Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dinilai hanya mengutamakan rancangan undang-undang (RUU) sesuai target kelompoknya tanpa kejelasan agenda legislasi nasional yang lebih besar pada Minggu (17/5/2026).
Dilansir dari Nasional, Baleg DPR RI sebelumnya telah menetapkan target untuk menyelesaikan lima RUU pada masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 12 Mei hingga 21 Juli mendatang.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai Badan Legislasi harus tetap memperhatikan beberapa rancangan regulasi lain yang sifatnya sangat mendesak bagi kebutuhan riil masyarakat.
"Dari lima RUU yang dijadikan prioritas oleh Baleg, saya kira RUU Masyarakat Adat dan RUU Pemerintahan Aceh memang harus dijadikan prioritas karena sudah cukup lama ditunggu-tunggu," kata Lucius Karus, Peneliti Formappi.
Lucius mengingatkan agar jajaran parlemen tidak mengesampingkan pembahasan aturan krusial lain yang sedang berjalan di komisi-komisi legislatif.
"Akan tetapi Baleg tidak boleh pura-pura lupa bahwa ada sejumlah RUU lain yang nasibnya benar-benar mendesak untuk diselesaikan karena adanya kebutuhan riil seperti revisi UU Pemilu dan revisi UU Perampasan Aset," imbuh Lucius Karus, Peneliti Formappi.
Pihaknya mempertanyakan progres dari penyusunan kedua regulasi tersebut serta menyayangkan tidak dimasukkannya aturan itu ke dalam daftar prioritas kerja utama.
Menurutnya, ketimpangan ini terjadi akibat kecenderungan dari internal kedewanan yang bertindak layaknya produsen undang-undang secara mandiri.
"Baleg sibuk sendiri membahas RUU dan saking ingin membahas sendiri semuanya, jatah RUU yang seharusnya dibahas Komisi tertentu bahkan diambil alih pula. Baleg akhirnya sibuk menjadi pabrik sedangkan alat kelengkapan lain abai diawasi," kata Lucius Karus, Peneliti Formappi.
Formappi kemudian mendesak agar struktur kedewanan tersebut segera mempublikasikan laporan perkembangan seluruh draf hukum secara transparan dan menghentikan dominasi sepihak.
"Baleg seharusnya tidak hanya bicara target untuk mereka kerjakan sendiri, tetapi soal bagaimana target legislasi secara keseluruhan," ujar Lucius Karus, Peneliti Formappi.
Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa jadwal kegiatan telah disepakati untuk fokus menyudahi pembahasan regulasi dari masa sidang sebelumnya.
Lima aturan yang menjadi prioritas tersebut meliputi RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat.