Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera membatalkan kebijakan moratorium pemekaran wilayah. Tuntutan tersebut disampaikan melalui rangkaian audiensi marathon bersama DPR RI dan DPD RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Gerakan ini membuahkan komitmen lisan serta tertulis dari sejumlah legislator, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti. Dukungan lisan disampaikan oleh dua Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin dan Indrajaya, di Ruang Rapat Fraksi PKB.
Ketua Forkoda PPDOB, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa pemekaran wilayah di Jawa Barat tidak akan membebani keuangan negara seperti yang dikhawatirkan pihak pusat selama ini.
"Pemerintah pusat sering salah sangka jika pemekaran membebani fiskal. Justru sebaliknya di Jawa Barat, pemekaran akan memberi tambahan pajak untuk pemerintah pusat, serta memberi keadilan fiskal dan perluasan layanan untuk provinsi dan masyarakat Jawa Barat. Untuk itu, cabut moratorium pemekaran daerah segera," kata Rahmat Hidayat Djati, Ketua Forkoda PPDOB.
Sekretaris Umum Forkoda Jabar, Muhammad Sufyan, menambahkan bahwa DPRD dan Pemprov Jabar sebelumnya telah menyepakati pengajuan 10 calon daerah otonom baru (CDOB). Wilayah tersebut meliputi Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, memberikan sambutan positif terhadap aspirasi dari perwakilan daerah dan aktivis pemekaran yang hadir.
"Melalui Komisi II, PKB tidak hanya menjadikan ini sebagai sikap resmi partai, tetapi kami meminta secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut moratorium. Pemekaran adalah instrumen nyata untuk memutus rantai birokrasi dan memeratakan ekonomi," ujar Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB.
Langkah taktis selanjutnya dijadwalkan pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri tanggal 3 Juni 2026 untuk merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Forkoda Jabar diharapkan segera menyetorkan dokumen pokok pikiran sebagai acuan sidang.
"Jangan ada moratorium bagi daerah yang sudah matang dan siap secara administrasi," tandas Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB.
Dukungan tertulis juga mengalir resmi dari perwakilan DPD RI Jawa Barat demi memacu kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat daerah.
"Jabar memperoleh transfer pusat ke daerah lebih kecil dari Jatim hanya karena memiliki 27 kota dan kabupaten, meski dengan penduduk 51 juta. Sementara Jatim lebih besar karena jumlah kota dan kabupaten ada 38 padahal jumlah penduduknya 42 juta. Ini tidak adil," sambung Aanya Rina Casmayanti, Anggota DPD RI asal Jawa Barat.
Ketimpangan anggaran antarprovinsi di Pulau Jawa menjadi fokus perhatian serius bagi jajaran dewan pembina forum.
"Kami menuntut keadilan fiskal dan percepatan pemekaran. Uang tidak berputar di daerah karena backing system otonomi keuangan yang lemah. Kami memohon Fraksi PKB menjadi pelopor perjuangan penegakan keadilan fiskal ini," papar Andri Kantaprawira, Sekretaris Dewan Pembina Forkoda PP DOB Jabar.
Alasan kendala finansial negara yang kerap diapungkan pemerintah pusat dipandang tidak berdasar oleh petinggi organisasi nasional pendukung pemekaran.
"Biaya pemekaran untuk membuka pusat pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan ini tidak seberapa jika dibandingkan alokasi anggaran program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Ampres (Amanat Presiden) ke tiga daerah di Jabar jangan hanya jadi alat untuk meninabobokan daerah," tegas Abdurahman Sang, Sekretaris Jenderal FORKONAS, dan Holil Aksan Umarzen, Sekretaris Dewan Paripurna.
Seluruh calon wilayah pemekaran diklaim sudah mengantongi hasil studi kelayakan independen berstatus nilai kapasitas sangat tinggi dari instansi perguruan tinggi.
"Jika diplomasi ini buntu, kami dari forum daerah juga sedang mempersiapkan langkah hukum konstitusional termasuk opsi Judicial Review ke MK," cetus Abdurahman Sang, Sekretaris Jenderal FORKONAS.
Pimpinan CDOB Sukabumi Utara, Wibowo Hadi Kusumah, mengutarakan bahwa 10 wilayah usulan Jabar semestinya sudah terakomodasi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sementara itu, Sukamto dari CDOB Indramayu Barat meminta pembahasan status daerah definitif dikebut mengingat pergerakan di tingkat akar rumput telah berjalan sejak tahun 1999.