Ferdy Sambo Tempuh Pendidikan Magister Teologi dari Balik Lapas

Ferdy Sambo Tempuh Pendidikan Magister Teologi dari Balik Lapas
Foto: Ilustrasi Ferdy Sambo Tempuh Pendidikan Magister Teologi dari Balik Lapas.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dilaporkan tengah menempuh pendidikan tingkat Magister Teologi sejak 1 Juli 2024 saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Informasi mengenai status akademik terpidana tersebut tercatat secara resmi dalam sistem pangkalan data pendidikan pemerintah.

Data dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa Sambo terdaftar sebagai mahasiswa baru pada Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta. Hal tersebut terkonfirmasi melalui catatan pddikti.kemediktisaintek.go.id pada Kamis (14/5/2026) yang dilansir dari Nasional.

"Tanggal masuk: 1 Juli 2024," tulis website pddikti.kemediktisaintek.go.id, dikutip Kompas.com, Kamis (14/5/2026).

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan mengenai status studi tersebut. Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa keikutsertaan Sambo dalam pendidikan tinggi merupakan tindak lanjut dari program beasiswa yang ditawarkan kepada warga binaan.

ÔÇ£Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,ÔÇØ Rika, saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurut keterangan otoritas pemasyarakatan, seluruh proses perkuliahan dilakukan secara daring guna menyesuaikan dengan kondisi di dalam lembaga pemasyarakatan. Pelaksanaan program pendidikan ini diklaim tetap mengedepankan prinsip keterbukaan bagi seluruh penghuni lapas tanpa adanya keistimewaan.

ÔÇ£Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,ÔÇØ ujar dia.

Dasar hukum pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan ini merujuk pada regulasi terbaru mengenai pemasyarakatan. Rika menekankan bahwa setiap warga negara yang sedang menjalani masa hukuman tetap memiliki hak untuk mengembangkan diri melalui jalur formal.

ÔÇ£Seperti kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,ÔÇØ ucap dia.

Artikel terkait

Rekomendasi