Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan evaluasi terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menyusul kecelakaan bus rombongan jemaah haji Indonesia di Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa, 28 April 2026. Peristiwa yang terjadi pukul 10.30 WIB tersebut mengakibatkan sepuluh orang mengalami luka-luka.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji, Mustolih Siradj, menyarankan para jemaah untuk memusatkan perhatian pada rangkaian ibadah wajib dibandingkan melakukan kegiatan wisata yang berisiko bagi keselamatan. Ia menilai waktu tunggu sebelum puncak haji sebaiknya tidak diisi dengan agenda tur.
"Karena jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji itu kan fokus pada ibadah dan kemudian waktunya masih sangat panjang untuk menuju ke puncak (ibadah) haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," kata Mustolih kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2026).
Mustolih memberikan penegasan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara durasi waktu wisata pada ibadah umrah dengan manajemen waktu dalam penyelenggaraan haji. Penegasan ini muncul sebagai respons atas adanya kegiatan city tour yang dilakukan rombongan sebelum insiden terjadi.
"Oleh karena itu, saya kira kurang tepat kalau kemudian waktu menunggu itu digunakan untuk kegiatan tour," ucapnya.
Pihak Komnas Haji mendorong Kemenhaj untuk menelusuri motif di balik pelaksanaan kegiatan tersebut serta mengidentifikasi pihak yang menginisiasi perjalanan wisata di luar jadwal resmi. Penelusuran ini dianggap penting guna memastikan transparansi operasional KBIHU di lapangan.
"Saya kira perlu diungkap begitu ya motifnya seperti apa dan kemudian kegiatan ini betulkah untuk kemudian sebagai wisata gitu. Kalau misalnya wisata, siapa inisiatornya?" ucap Mustolih.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi mendalam harus dilakukan terhadap pihak KBIHU terkait untuk memahami landasan kegiatan tersebut. Identifikasi aktor utama di balik rencana wisata ini menjadi poin krusial dalam proses evaluasi tersebut.
"Nah, kalau ini inisiatifnya dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah), saya kira KBIHU perlu diklarifikasi apa motifnya," tandasnya.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, merinci bahwa tabrakan melibatkan bus rombongan kloter SUB-2 yang dikelola KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan bus kloter JKS-1 di bawah KBIHU Al Azhar. Dilansir dari Nasional, peristiwa bermula ketika salah satu bus menabrak bagian samping bus lainnya saat melaju.
"Bus SUB-2 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS-1," kata Hasan.
Akibat insiden tersebut, tujuh jemaah dari kloter JKS-1, dua jemaah SUB-2, dan satu pengurus KBIHU mengalami cedera. Salah satu korban luka berat bernama Sri Sugihartini (60) saat ini harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayat Madinah.
Menyikapi kejadian ini, Kemenhaj menerbitkan lima aturan ketat bagi seluruh KBIHU, termasuk kewajiban koordinasi dengan petugas resmi, mengutamakan keselamatan jemaah, serta larangan melakukan pungutan tambahan atau penawaran paket wisata ilegal. Hasan menegaskan sanksi berat menanti para penyelenggara yang melanggar ketentuan tersebut.
"Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar," imbuhnya.
Pemerintah menyatakan tetap memfasilitasi ziarah ke lokasi religi yang telah ditentukan seperti Masjid Quba dan Jabal Uhud. Sementara itu, Plt Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa lokasi kecelakaan memang berada di titik wisata Jabal Magnet.