Sektor militer menjadi kontributor signifikan emisi gas rumah kaca yang memicu krisis iklim, namun pembahasannya absen dalam pertemuan delegasi COP30 di Belem, Brasil, pada November 2025 lalu. Pengabaian ini mencakup emisi dari pertempuran hingga rekonstruksi pasca-konflik, sebagaimana dilansir dari Lestari.
Analisis mendalam terhadap sektor ekonomi global selama ini telah mencakup industri manufaktur hingga transportasi dalam upaya menekan pemanasan global. Namun, dampak lingkungan dari aktivitas peperangan belum mendapatkan perhatian serupa dalam forum-forum internasional.
"Mereka meneliti berbagai sektor ekonomi global atas kontribusinya terhadap peningkatan gas rumah kaca. Pertanian, penerbangan, baja, semenÔÇösemuanya dibahas. Satu topik yang tidak dibahas adalah perang. Ini bukan kelalaian kecil," ujar Associate Professor, School of Public Administration, University of Victoria, Tamara Krawchenko.
Krawchenko menilai ketiadaan pembahasan mengenai konflik bersenjata dalam agenda iklim merupakan anomali di tengah urgensi penurunan emisi global. Ia menekankan bahwa dampak emisi dari sektor ini sangat nyata bagi atmosfer.
"Ini adalah emisi yang sangat besar, dan dihasilkan tanpa mekanisme formal untuk mencatat, melaporkan, atau mengaitkannya, serta tanpa pertanggungjawaban atas biaya iklim yang memengaruhi orang-orang di zona konflik dan jauh di luarnya," tutur Tamara Krawchenko, Associate Professor, School of Public Administration, University of Victoria.
Ketimpangan pelaporan ini terlihat jelas pada data 15 bulan pertama konflik di Gaza yang mencapai 33,2 juta ton CO2 ekuivalen untuk emisi scope 1 dan 2. Angka tersebut diperkirakan melonjak jika mencakup emisi scope 3 yang melibatkan pembangunan infrastruktur pertahanan dan pemulihan kota.
Kekosongan data inventarisasi global ini diperparah dengan pecahnya perang antara Israel dan Amerika Serikat melawan Iran pada Februari 2026. Konflik tersebut menambah daftar panjang aktivitas militer yang emisi gas rumah kacanya tidak tercatat secara resmi.
"Setiap kenaikan suhu yang kita coba hindari dirusak oleh perang. Memperhitungkan emisi konflik adalah cara penting untuk membuat ilmu iklim menjadi utuh," ujar Tamara Krawchenko, Associate Professor, School of Public Administration, University of Victoria.
Kewajiban negara dalam memantau dampak lingkungan ini sebenarnya telah ditegaskan oleh lembaga hukum internasional. Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat pada Juli 2025 yang mewajibkan negara menilai dan mengurangi dampak buruk terhadap sistem iklim.
Hakim ICJ Sarah Cleveland dalam deklarasi terpisah memberikan penegasan mengenai cakupan kewajiban tersebut bagi seluruh negara anggota. Ia menyebut kewajiban tersebut mencakup dampak buruk yang diakibatkan oleh konflik bersenjata dan aktivitas militer lainnya.
Kesenjangan pendanaan juga menjadi isu krusial karena negara-negara terkaya lebih memprioritaskan belanja militer dibandingkan bantuan iklim. Laporan Climate Collateral menunjukkan dana untuk angkatan bersenjata mencapai 30 kali lipat lebih besar daripada pendanaan iklim bagi negara rentan.
Pengembangan metodologi pelaporan sebenarnya telah dimulai oleh organisasi masyarakat sipil seperti Conflict and Environment Observatory dengan menggunakan data sumber terbuka. Keberadaan metode ini membuktikan bahwa pencatatan karbon militer secara teknis memungkinkan untuk dilakukan.
"Masyarakat sipil dan akademisi telah melakukan kerja keras untuk menunjukkan bahwa hal itu dapat dilakukan. Organisasi seperti Conflic and Environment Observatory telah membangun metodologi dari awal, menggunakan data sumber terbuka. Ilmunya sudah ada. Yang kurang adalah kemauan politik untuk mengabadikannya dalam tata kelola iklim global," ucap Tamara Krawchenko, Associate Professor, School of Public Administration, University of Victoria.