PPIH Arab Saudi Edukasi Jemaah Haji Makkah Terkait Pembayaran Dam

PPIH Arab Saudi Edukasi Jemaah Haji Makkah Terkait Pembayaran Dam
Foto: Ilustrasi PPIH Arab Saudi Edukasi Jemaah Haji Makkah Terkait Pembayaran Dam.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengintensifkan program edukasi bagi jemaah haji Indonesia di Makkah guna memperdalam pemahaman manasik dan prosedur teknis seperti pembayaran dam pada Selasa (5/5/2026). Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan jemaah memahami seluruh rangkaian ibadah serta solusi praktis dalam pemenuhan kewajiban di Tanah Suci.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah telah mengunjungi berbagai lokasi pemukiman jemaah, termasuk Hotel Lulua Al Mashaer di Sektor 4. Kegiatan visitasi ini mendapat respons positif dari para jemaah yang memerlukan bimbingan langsung mengenai aspek fikih dan kesehatan selama menjalankan rukun haji.

"Alhamdulillah sudah melaksanakan visitasi ke Sektor 4. Kemudian, Alhamdulillah jemaah juga antusias untuk mengikuti kegiatan visitasi ini," ujar Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah.

Aziz menjelaskan bahwa penguasaan tata cara ibadah menjadi krusial karena seluruh aktivitas utama haji berpusat di Makkah. Edukasi yang diberikan mencakup rincian operasional mulai dari awal hingga berakhirnya rangkaian ibadah.

"Seluruhnya rangkaian haji nanti ada di Makkah, baik itu dari mulai wukufnya, kemudian sai-nya, kemudian tawaf-nya, semuanya ada di sini. Sehingga penting kita mengedukasi seluruh jemaah agar mereka menguasai bimbingan manasik haji. Dari mana mereka memulai, ke mana mereka akan berakhir, dan di mana mereka akan selesai," urai Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian jemaah adalah biaya pembayaran dam karena adanya selisih harga hewan ternak antara di Indonesia dan Arab Saudi. Perbedaan nilai tukar dan standar harga lokal seringkali memicu pertanyaan intensif saat sesi konsultasi berlangsung.

"Kalau kami di Jawa, di Bogor, ah itu mah murah cuma 3 juta, di Arab jadi 5 juta," kata Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah.

Guna meminimalisir risiko keamanan akibat membawa uang tunai dalam jumlah besar, PPIH telah menggandeng pihak perbankan dan penyedia layanan resmi. Sistem pembayaran ini dirancang agar dapat menjangkau seluruh jemaah secara efektif melalui koordinasi berjenjang.

"Maka nanti dengan sistem jemput bola, Alhamdulillah mudah-mudahan ter-cover semuanya," jelas Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah.

Proses administrasi pembayaran dilakukan dengan mengandalkan validasi data digital untuk sinkronisasi identitas jemaah. Petugas menekankan pentingnya akurasi data mulai dari tingkat ketua regu agar proses penyaluran dam berjalan sesuai ketentuan.

"Input datanya ini harus benar-benar valid. Mudah-mudahan dengan data nusuknya ini, dengan barcode-nya akan semuanya sudah sinkron," ujar Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah.

Mengenai tenggat waktu, Aziz menyebutkan bahwa secara syariat pembayaran dapat dilakukan selama jemaah belum kembali ke tanah air. Namun, secara teknis terdapat batasan kapasitas dari lembaga penyaluran yang telah ditunjuk oleh otoritas terkait.

"Kalau secara fikih sih, yang penting mereka belum pulang ke Indonesia. Cuma kan ini nanti akan terbatasi kemampuan Adahi (lembaga penyaluran dam yang ditunjuk), daya serapnya sampai kapan," pungkas Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah.

Artikel terkait

Rekomendasi