DPRD DKI Jakarta Desak Pengawasan Ketat Peredaran Ikan Sapu-Sapu

DPRD DKI Jakarta Desak Pengawasan Ketat Peredaran Ikan Sapu-Sapu
Foto: Ilustrasi DPRD DKI Jakarta Desak Pengawasan Ketat Peredaran Ikan Sapu-Sapu.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak penguatan pengawasan terhadap penangkapan ikan sapu-sapu di perairan ibu kota guna mencegah pengolahan ikan tersebut menjadi bahan pangan. Desakan ini muncul menyusul penangkapan sejumlah orang yang mengolah ikan pembersih tersebut di Kali Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (27/4/2026).

Langkah penertiban oleh Satpol PP dinilai perlu segera ditindaklanjuti dengan penghentian peredaran ikan tersebut secara menyeluruh di pasar-pasar. Dilansir dari Megapolitan, ikan sapu-sapu yang hidup di perairan tercemar dikhawatirkan mengandung bakteri dan zat kimia berbahaya yang tidak layak dikonsumsi manusia.

Hardiyanto Kenneth dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa tindakan hukum harus diambil untuk melindungi kesehatan warga Jakarta. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas dinas untuk memperketat penjagaan di area bantaran sungai.

"Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan," ujar Kenneth dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya efek jera bagi para pelaku yang memanfaatkan ikan tersebut demi keuntungan pribadi. Kenneth meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian bersama Dinas Kesehatan dan aparat hukum untuk bersinergi di lapangan.

"Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera," katanya.

Selain aspek penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat dianggap menjadi faktor krusial untuk memutus permintaan pasar. Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi masif di pasar tradisional dan permukiman warga.

"Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan," ujarnya.

Anggota legislatif tersebut mengingatkan masyarakat agar waspada dan selektif dalam memilih bahan makanan di pasar. Kesadaran konsumen diharapkan dapat menghentikan praktik pengolahan ikan sapu-sapu yang berisiko bagi kesehatan.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi," tegasnya.

Aparat Satpol PP Sawah Besar sebelumnya telah mengamankan lima pria asal Cikarang yang kedapatan memproses daging ikan sapu-sapu di bantaran Kali Pasar Baru. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas para pelaku.

Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan tersebut bertugas menangkap dan menjual daging ikan. Petugas segera bertindak setelah menerima aduan dari warga sekitar lokasi.

"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka," kata Darwis.

Para pelaku diketahui mampu memproduksi hingga 100 kilogram daging ikan per hari yang diduga akan dikirim ke pengepul di wilayah Bekasi sebagai bahan baku siomay. Seluruh hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas di lokasi.

"Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay," ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, para pelaku telah berulang kali melakukan penangkapan di lokasi yang sama saat debit air sungai sedang rendah. Hasil tangkapan tersebut dijual dengan harga Rp15.000 per kilogram untuk daging dan Rp10.000 per kilogram untuk bagian telur ikan.

Bahaya Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu Menurut Data Megapolitan
Risiko KesehatanDetail Dampak
Kontaminasi Logam BeratAkumulasi merkuri, kadmium, dan timbal dari limbah sungai.
Limbah KimiaPaparan pestisida dan bahan kimia industri yang merusak organ.
Infeksi ParasitPotensi penularan cacing dan infeksi usus pada manusia.
Reaksi AlergiGejala berupa gatal, ruam kulit, hingga mual setelah konsumsi.
Tekstur dan RasaDaging keras, alot, dan memiliki rasa yang kurang enak.
Keracunan MakananMemicu muntah dan diare, terutama bagi anak-anak serta lansia.

Artikel terkait

Rekomendasi