Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan investigasi terhadap Best Parking selaku pengelola parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa (12/5/2026). Penyelidikan ini dipicu oleh sikap pengelola yang dinilai tidak transparan dalam membuka dokumen keuangan kepada legislatif.
Dilansir dari Megapolitan, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara omzet lapangan dengan setoran pajak yang diterima pemerintah daerah. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebutkan bahwa pihak pengelola belum menyerahkan data penting untuk proses sinkronisasi anggaran.
ÔÇ£Kami meminta dalam rapat seperti laporan keuangan, meraca, mutasi rekening, mereka enggak ada etika baik untuk memberikan data-data itu, termasuk denah lahan terhadap jumlah parkir mobil. Itu juga tidak diberikan,ÔÇØ ujar Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Sengketa data ini muncul di tengah pemeriksaan terhadap mata rantai pengelolaan lahan milik Perumda Pasar Jaya. Diketahui bahwa PT Melawai Jaya Realty menjalin kerja sama dengan PT Karya Utama Perdana (KUP), yang kemudian menunjuk Best Parking sebagai operator teknis di lapangan.
ÔÇ£Jadi Pasar Jaya kontrak dengan PT Malawai. PT Malawai kemudian memberikan PKS (perjanjian kerja sama) lagi ke PT Karya Utama Perdana, anak perusahaan PT Malawai,ÔÇØ kata Jupiter.
Rangkaian kontrak tersebut dianggap krusial karena melibatkan entitas yang bertanggung jawab langsung atas penyetoran pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Legislator kini fokus menelusuri bagaimana mekanisme pembayaran tersebut dijalankan oleh para vendor terkait.
ÔÇ£KUP kemudian memberikan pengelolaan khusus menurut parkir, itu dikelola oleh Best Parking. Artinya ada keterkaitan vendor dengan PT KUP dan PT Malawai. Karena mereka yang mengatur mekanisme dalam pembayaran pajak parkir kepada Badan Pendapatan Daerah,ÔÇØ sambung Jupiter.
Kebutuhan akan mutasi rekening dan laporan neraca perusahaan menjadi krusial guna membuktikan apakah 10 persen dari biaya yang dibayarkan pengguna parkir telah benar-benar masuk ke kas daerah. Pansus menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban perusahaan karena mengelola uang titipan masyarakat.
ÔÇ£Dalam rangka kami meminta untuk transparansi terhadap pembayaran pajak terhadap Badan Pendapatan Daerah, terhadap PAD kita, bahwa uang yang sudah dibayarkan parkir ini adalah uang masyarakat yang sudah dititipkan untuk dibayarkan 10 persen ke PAD,ÔÇØ ujar Jupiter.
Hingga saat ini, pihak legislatif belum menerima alasan medis atau administratif dari perusahaan terkait keterlambatan penyerahan berkas. Ketidakhadiran dokumen pendukung tersebut menghambat proses audit yang sedang berjalan di gedung parlemen.
ÔÇ£Dia tidak menyampaikan alasan sih. Jadi sampai sekarang mereka enggak ngasih data itu,ÔÇØ kata Jupiter.
Ketidakpatuhan pengelola dalam menyediakan data transaksi dan bukti setor membuat aliran dana parkir menjadi sulit dilacak. Jupiter mengkhawatirkan adanya potensi pendapatan yang tidak terdata secara resmi oleh pemerintah provinsi.
ÔÇ£Iya. Sampai sekarang menguap kemana kita belum tahu. Karena mereka nggak kooperatif untuk memberikan data tersebut yang kami minta,ÔÇØ ujar Jupiter.
Permasalahan ini dinilai bisa segera tuntas apabila perusahaan bersedia menunjukkan bukti pembayaran pajak secara terbuka. Penghitungan sederhana dari total omzet seharusnya langsung mencerminkan angka kewajiban pajak yang mesti dipenuhi oleh pengelola.
ÔÇ£Kalau misalnya, ini kan simpel ya, sederhana sebetulnya. Ketika mereka menyampaikan data yang kami minta, kan di situ kelihatan semua omsetnya berapa, dikali 10 persen untuk bayar pajaknya. Jumlahnya berapa. Kami juga meminta bukti pembayaran pajaknya berapa? Itu juga tidak diberikan,ÔÇØ kata Jupiter.
Berdasarkan data awal Pansus Perparkiran, potensi omzet di Blok M diperkirakan mencapai Rp100 juta per hari atau melebihi Rp3 miliar per bulan. Namun, laporan menunjukkan bahwa setoran yang masuk ke daerah tidak mencapai 60 persen dari potensi tersebut, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp50 miliar selama 15 tahun terakhir.