Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menyatakan dukungannya terhadap keterlibatan partai politik dalam program penamaan halte atau naming rights untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa (14/4/2026). Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis di tengah upaya pencarian sumber dana baru bagi APBD tahun ini.
Optimalisasi pendapatan daerah menjadi prioritas setelah Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta mengalami pemotongan signifikan mencapai Rp 15 triliun dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, skema komersialisasi fasilitas publik ini sudah mulai diimplementasikan pada sejumlah halte di jaringan TransJakarta.
Nova Harivan Paloh menegaskan bahwa partisipasi partai politik dalam skema ini tidak menjadi masalah asalkan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menilai skema tersebut efektif menjadi sumber pemasukan karena nilai kerja sama di titik strategis bisa mencapai angka miliaran rupiah.
ÔÇ£Ini kita lagi mencari jalan untuk bagaimana sumber-sumber PAD juga, apa aja yang bisa menambah dari untuk APBD kita yang di tahun ini,ÔÇØ ujar Nova, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Program penamaan ini telah diterapkan pada beberapa halte dan stasiun MRT dengan nilai kontrak yang beragam tergantung pada volume penumpang di lokasi tersebut. Nova memberikan contoh pada kerja sama yang sudah ada di moda transportasi lain sebagai gambaran nilai ekonomi kebijakan ini.
ÔÇ£Naming rights itu mahal. Jujur aja, naming rights itu mahal. Kalau MRT yang Bank Jakarta itu mahal. Karena saya tahu, pernah saya tanya. Sampai miliaran,ÔÇØ katanya.
Legislator tersebut menjelaskan bahwa kebutuhan akan sumber pendapatan baru bersifat mendesak demi menjaga keseimbangan anggaran daerah. Hal ini berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi jatah pembagian hasil pajak untuk wilayah Jakarta.
ÔÇ£Tahu sendiri kan DBH kita tahun ini kena potong, kurang lebih sampai Rp 15 triliun, besar. Ini kita lagi mencari jalan untuk bagaimana sumber-sumber PAD,ÔÇØ katanya.
Terkait teknis pelaksanaan, Nova mengingatkan bahwa komersialisasi ruang publik tidak boleh mengabaikan fungsi utama fasilitas tersebut bagi masyarakat. Penempatan identitas penyewa nama harus tetap memperhatikan sisi estetika tata kota.
ÔÇ£Yang penting tetap sesuai aturan dan tidak merusak estetika ruang publik,ÔÇØ katanya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan halte sebagai sarana kampanye. Baginya, penamaan oleh partai politik secara resmi dan berbayar memiliki kedudukan yang sama dengan iklan komersial pada media luar ruang lainnya.
ÔÇ£Silakan saja, dimanapun juga. Kalau sekarang ini kan sama saja kayak billboard. Billboard tuh misalnya apa mungkin kayak misalnya yang sekarang LED gitu kan di beberapa tempat,ÔÇØ katanya.
Sebelumnya, ajakan untuk berpartisipasi dalam sponsor penamaan fasilitas publik ini juga sempat dilontarkan oleh Pramono dalam perayaan Paskah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Ia membuka peluang bagi berbagai pihak, termasuk korporasi dan organisasi politik, untuk terlibat dalam skema berbayar ini.
ÔÇ£Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja,ÔÇØ kata Pramono saat menghadiri acara yang juga dihadiri tokoh lintas partai tersebut.