Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh memberikan respons terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membuka peluang bagi partai politik untuk membeli hak penamaan atau naming rights pada halte transportasi publik pada Selasa (14/4/2026).
Dilansir dari Megapolitan, Nova menekankan pentingnya menjaga aspek keindahan ruang publik meskipun fasilitas tersebut dikomersialkan untuk pihak eksternal. Penegasan ini muncul setelah Pemerintah Provinsi DKI berupaya mencari sumber pendapatan baru.
ÔÇ£Yang paling penting estetika dijaga. Jangan sampai merusak tampilan kota,ÔÇØ ujar Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Politisi tersebut menyatakan bahwa regulasi daerah dan operator transportasi seperti TransJakarta, MRT, maupun LRT tetap menjadi acuan utama dalam penempatan nama tersebut. Menurutnya, keterlibatan pihak luar diperbolehkan selama mengikuti prosedur pembayaran yang sah.
ÔÇ£Kalau saya rasa sih efek komersialisasi dengan siapapun boleh-boleh aja, asal-asal mereka membayar sesuai dengan aturan,ÔÇØ ucap Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Langkah komersialisasi ini diproyeksikan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya masuk ke dalam APBD DKI Jakarta. Nova memberikan gambaran mengenai nilai komersial tinggi pada halte-halte di area pusat bisnis yang sudah menerapkan skema serupa.
ÔÇ£Kalau di titik-titik utama seperti Sudirman itu nilainya bisa sampai miliaran rupiah. Jadi silakan saja siapa pun, termasuk partai politik, selama mampu dan mau membayar sesuai ketentuan,ÔÇØ jelas Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Terkait potensi penggunaan halte sebagai sarana kampanye, Nova membandingkannya dengan mekanisme iklan luar ruang lainnya yang sudah lama berjalan secara legal. Ia menggarisbawahi bahwa perlakuan terhadap partai politik harus setara dengan merek komersial.
ÔÇ£Kalau billboard saja selama ini boleh digunakan siapa pun selama bayar, ya sama saja. Yang penting jangan gratis,ÔÇØ tegas Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Upaya pencarian sumber PAD baru ini dilakukan menyusul adanya penurunan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya mencapai angka Rp15 triliun pada periode tahun sebelumnya.
ÔÇ£Sekarang kita lagi mencari sumber-sumber PAD baru. Ini salah satunya,ÔÇØ kata Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Nova juga mengindikasikan ketertarikan organisasinya sendiri untuk terlibat dalam program ini apabila memiliki kesiapan finansial yang mencukupi.
ÔÇ£Kalau ada kesempatan dan dananya ada, ya pasti mau. Tapi memang mahal, bisa sampai miliaran,ÔÇØ ujar Nova Harivan Paloh, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan payung hukum yang lebih mendalam untuk mengatur teknis pembelian naming rights oleh partai politik tersebut.
ÔÇ£Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail,ÔÇØ ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pramono memandang kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju status kota global yang lebih adaptif terhadap inovasi dan komersialisasi fasilitas publik.
ÔÇ£Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal,ÔÇØ katanya Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Meskipun membuka akses bagi parpol, Gubernur menjamin bahwa standar kenyamanan dan keamanan bagi warga pengguna transportasi umum tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
ÔÇ£Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu,ÔÇØ ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.