DPR Tekan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Usai Penyesuaian BBM

DPR Tekan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Usai Penyesuaian BBM
Foto: Ilustrasi DPR Tekan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Usai Penyesuaian BBM.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Firnando Ganinduto menegaskan bahwa para pelaku pasar tidak memiliki alasan untuk menaikkan harga bahan pokok setelah pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Minggu, 19 April 2026.

Kepastian tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga Pertalite pada angka Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi sebesar Rp 6.800 per liter sejak Sabtu, 18 April 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, harga Pertamax juga dilaporkan tetap stabil pada level Rp 12.300 per liter.

Meskipun demikian, terdapat lonjakan harga pada kategori BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo yang naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter. Dexlite juga mengalami kenaikan dari Rp 14.200 ke Rp 23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.

"Karena tidak adanya kenaikan pada BBM subsidi, seharusnya tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok," ujar Firnando, Anggota Komisi VI DPR.

Firnando memberikan penekanan bahwa kenaikan harga pada sektor BBM non-subsidi tidak seharusnya membawa dampak negatif terhadap harga kebutuhan dasar masyarakat. Ia mendorong pemerintah agar aktif menjaga stabilitas harga dan mengawasi praktik spekulasi di pasar.

Perhatian khusus juga diarahkan pada kelompok masyarakat kelas menengah yang mulai merasakan tekanan ekonomi akibat kenaikan pengeluaran rumah tangga. Firnando mengkhawatirkan terjadinya fenomena peralihan konsumsi ke BBM bersubsidi.

"BBM subsidi tidak boleh dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan distribusi dan penyaluran di lapangan," ucap Firnando, Anggota Komisi VI DPR.

Guna menekan potensi inflasi, Firnando mendesak pemerintah untuk melakukan pengendalian ketat pada sektor logistik. Hal ini mencakup kontrol terhadap tarif logistik dan pemberian insentif agar biaya distribusi barang tidak mengalami pembengkakan yang signifikan.

Selain itu, pemerintah diminta untuk mengintensifkan intervensi langsung seperti operasi pasar guna memastikan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

ÔÇ£Kami di Komisi VI DPR menegaskan bahwa tidak adanya kenaikan BBM subsidi harus menjadi factor penahan agar harga bahan pokok tetap stabil," jelas Firnando, Anggota Komisi VI DPR.

Pihak legislatif berkomitmen untuk terus memantau jalannya kebijakan ini agar tidak menimbulkan efek domino terhadap kesejahteraan publik secara luas.

"Namun, pemerintah tetap harus waspada terhadap dampak kenaikan BBM non-subsidi, khususnya terhadap kelas menengah. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, serta stabilisasi harga pangan dan kontrol tarif logistik harus menjadi prioritas,ÔÇØ imbuh Firnando, Anggota Komisi VI DPR.

Artikel terkait

Rekomendasi