Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Azis Subekti menyoroti usulan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh guna memulihkan wilayah tersebut pascabencana banjir bandang dan tanah longsor pada Selasa (14/4/2026). Dilansir dari Nasional, kebijakan ini dinilai krusial untuk memperbaiki infrastruktur yang runtuh dan menghidupkan kembali ekonomi warga.
Azis memandang keterlibatan negara sangat diperlukan untuk membantu daerah yang tengah berjuang memulihkan layanan publik yang lumpuh. Namun, dirinya memberikan catatan kritis terkait efektivitas penggunaan anggaran yang selama ini telah dialokasikan ke Aceh.
"Namun, pengalaman panjang pengelolaan anggaran berkali-kali mengingatkan kita pada satu kenyataan, uang yang besar tidak selalu menghasilkan perubahan besar," kata Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Ia menambahkan bahwa penambahan anggaran sering kali tidak diikuti dengan percepatan perbaikan di lapangan sesuai dengan janji pemerintah. Azis mengkhawatirkan adanya ketimpangan antara laporan administrasi yang rapi dengan kenyataan di tingkat masyarakat.
"Terlalu sering kita menyaksikan anggaran bertambah, laporan rapi, tetapi perbaikan di lapangan bergerak jauh lebih lambat daripada yang dijanjikan," sambung Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Legislator tersebut berpendapat bahwa pembahasan mengenai dana ini harus melampaui sekadar nominal uang dan masa berlaku aturan. Ia mempertanyakan apakah sistem pemanfaatan dana sudah cukup sehat untuk dikonversi menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat Aceh.
"Penegasan tersebut patut dibaca bukan sebagai formalitas birokrasi, melainkan sebagai pengakuan bahwa tantangan terbesar Dana Otsus Aceh selama ini bukan hanya pada besarnya dana, tetapi pada bagaimana dana itu dikelola dan diarahkan," ujar Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Dalam tinjauannya, Azis mengungkapkan bahwa Aceh masih menghadapi persoalan kemiskinan dan pengangguran meski telah menerima dana besar selama hampir dua dekade. Ketergantungan fiskal terhadap pusat juga dianggap masih sangat kuat hingga saat ini.
"Fakta ini tentu tidak adil jika dibaca sebagai kegagalan total dana otsus. Namun, akan sama tidak jujurnya bila kita menolak mengakui bahwa besarnya transfer fiskal belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas perubahan," ujar Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Penggunaan dana tambahan pascabencana ditegaskan harus fokus pada kebutuhan mendesak seperti fasilitas kesehatan dan perlindungan kawasan rawan bencana. Azis menolak jika dana tersebut hanya berakhir untuk belanja rutin birokrasi atau kegiatan seremonial semata.
"Padahal, rakyat tidak hidup dari tabel realisasi anggaran. Mereka hidup dari jalan yang kembali bisa dilalui, sekolah yang kembali menyalakan harapan siswa-siswinya, layanan kesehatan yang kembali bekerja, dan pasar yang kembali berdenyut," kata Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Transparansi anggaran menjadi poin utama yang didorong oleh DPR agar publik Aceh mengetahui detail setiap proyek pembangunan. Azis memperingatkan bahwa pengelolaan dana yang tertutup dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Pada saat yang sama, transparansi harus menjadi fondasi. Publik Aceh berhak mengetahui dengan terang proyek apa yang dibiayai dana otsus, di mana lokasinya, siapa pelaksananya, berapa nilainya, dan bagaimana progresnya. Dana publik yang bekerja dalam ruang gelap pada akhirnya hanya akan melahirkan kecurigaan, memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, serta mengikis legitimasi kebijakan itu sendiri," ujar Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Ia menyimpulkan bahwa momentum perpanjangan ini harus menjadi sarana bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki kebijakan afirmatif tersebut. Dana Otsus diharapkan tidak lagi dianggap sebagai rutinitas tahunan tanpa adanya transformasi signifikan.
"Bukan sekadar rutinitas transfer tahunan," imbuh Azis, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi mengusulkan perpanjangan dana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (13/4/2026). Tito menyarankan agar besaran dana dikembalikan menjadi dua persen jika kondisi fiskal negara mencukupi.
ÔÇ£Nah, ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana Otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen, saran kami,ÔÇØ ujar Tito, Menteri Dalam Negeri.
Pihak Kementerian Dalam Negeri menilai bahwa situasi pascabencana di Aceh membuat usulan perpanjangan tersebut menjadi sangat rasional untuk segera dipertimbangkan. Penguatan fiskal diperlukan guna mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terdampak.
ÔÇ£Dan kalau kami melihat dari situasi, apalagi ada bencana, kami melihat cukup rasional,ÔÇØ sambung Tito, Menteri Dalam Negeri.