Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Terkait Kekerasan Daycare di DIY

Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Terkait Kekerasan Daycare di DIY
Foto: Ilustrasi Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Terkait Kekerasan Daycare di DIY.

Komisi X DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul MuÔÇÖti serta Dinas Pendidikan DIY pada Selasa (28/4/2026) guna membahas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Langkah ini diambil menyusul pengungkapan tindak kekerasan terhadap puluhan anak di lembaga pengasuhan tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menekankan perlunya pengetatan standar pengasuhan pada lembaga penitipan anak. Ia menyatakan bahwa koordinasi dengan kementerian dan dinas terkait bertujuan untuk memastikan regulasi dijalankan dengan tegas di lapangan.

"Kami akan panggil Dinas Pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," ujar Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Legislator dari PKB tersebut menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan operasional tempat penitipan anak merupakan tanggung jawab Kemendikdasmen melalui perpanjangan tangan di daerah. Hal ini mencakup layanan pengasuhan anak usia dini dan penyusunan kurikulum.

"Jadi pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," kata Lalu Hadrian.

Lalu Hadrian turut mengungkapkan kecaman keras atas insiden yang menimpa anak-anak di Yogyakarta tersebut. Ia menilai perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi mengingat tempat penitipan seharusnya menjadi lingkungan yang paling aman bagi anak.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," jelas Lalu Hadrian.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan daycare di tingkat nasional menjadi poin utama yang didorong oleh DPR. Penegasan ini ditujukan agar negara hadir dalam memberikan proteksi maksimal terhadap generasi muda dari segala bentuk diskriminasi.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," pungkas Lalu Hadrian.

Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, Polda DIY telah menetapkan 13 orang tersangka setelah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4). Para tersangka yang terdiri dari pimpinan hingga staf lapangan kini telah menjalani penahanan oleh pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan menunjukkan indikasi kekerasan terhadap 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan di lembaga tersebut. Praktik kekerasan dan diskriminasi ini diduga telah berlangsung selama satu tahun sejak Daycare Little Aresha mulai beroperasi di Kota Yogyakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi