Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna mengevaluasi kecelakaan maut di Bekasi. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung setelah masa reses berakhir pada awal Mei mendatang.
Dilansir dari Kompas, langkah ini merupakan respons atas tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden tragis tersebut dilaporkan telah mengakibatkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menjelaskan bahwa koordinasi dengan para pemangku kepentingan akan segera dilakukan begitu masa sidang dimulai. Penjelasan ini disampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi pada Kamis (30/4/2026).
"Kebetulan kami masih dalam waktu reses ini, tapi awal Mei kami sudah masuk masa sidang. Begitu kami masuk, nanti akan kami undang langsung Kementerian Perhubungan, KAI dan semua stakeholder terkait," jelas Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Politisi tersebut menyoroti adanya kriteria keamanan yang belum terpenuhi secara maksimal dalam operasional transportasi publik saat ini. Masalah keselamatan dinilai menjadi isu yang terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.
"Nah tentu sekali lagi kalau ditanya apakah ini ada aspek keselamatan yang belum sepenuhnya terpenuhi, jawabannya iya," tegas Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Huda menambahkan bahwa kondisi prasarana perkeretaapian yang ada saat ini masih mencerminkan persoalan lama yang belum teratasi. Ia menekankan perlunya perubahan wajah transportasi publik, khususnya pada aspek proteksi penumpang.
"Jadi isu menyangkut soal keselamatan ini terus tertunda berulang-ulang, karena itu kita dapati wajah yang lama menyangkut soal isu keselamatan terkait dengan transportasi publik kereta api kita," lanjut Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah buruknya tata kelola ribuan perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Huda menilai manajemen titik pertemuan jalan raya dan rel tersebut masih sangat lemah.
"Jadi perlintasan sebidang itu yang ribuan jumlahnya di seluruh Indonesia itu dan terbanyak di Jawa, sampai hari ini tata kelolanya memang masih compang-camping," ujar Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Menurut Huda, perlintasan di Bekasi Timur seharusnya sudah ditiadakan sejak lama dan diganti dengan infrastruktur yang lebih aman. Minimnya fasilitas pengaman di lokasi kejadian menjadi kritik tajam bagi pemerintah dan operator kereta.
"Peristiwa perlintasan sebidang di Bekasi Timur, itu semestinya kira-kira 10 tahun atau 15 tahun yang lalu sebenarnya sudah tidak boleh ada lagi. Harus tergantikan baik underpass maupun flyover gitu. Tapi faktanya hari ini kita dapati bahkan palang pintunya aja juga tidak ada di sana," ungkap Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Selain prasarana, evaluasi juga akan difokuskan pada sistem persinyalan yang dinilai membutuhkan proteksi ganda. Hal ini bertujuan untuk memastikan komunikasi tetap berjalan antara masinis dan petugas saat terjadi gangguan teknis.
"Begitu ada eror pada kontak persinyalan, ada yang masih dipegang baik oleh masinis maupun semua pihak terkait dengan keselamatan ini. Dan hari ini kita memang belum mendapati itu," kata Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Faktor terakhir yang menjadi perhatian DPR adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Syaiful Huda menekankan pentingnya kapasitas dan kedisiplinan personel untuk meminimalisir kesalahan manusia dalam operasional kereta api.
"Yang ketiga soal SDM (sumber daya manusia). Kita butuh isu menyangkut soal human error yang berkali-kali jadi isu, harus kita sudahi dengan SDM yang memadai, kapasitas SDM kita terus bagus, dan tentu soal kedisiplinan," tambah Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.