DPR Panggil Kemenhub Buntut Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara

DPR Panggil Kemenhub Buntut Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara
Foto: Ilustrasi DPR Panggil Kemenhub Buntut Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara.

Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan guna meminta pertanggungjawaban atas kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang.

Insiden tragis di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia setelah kedua kendaraan terbakar hebat akibat benturan keras. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, kecelakaan diduga terjadi saat bus berusaha menghindari lubang jalan.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melihat angka kematian di jalan raya menjadi hal yang dianggap biasa oleh pemerintah. Ia menuntut adanya perombakan regulasi yang dinilai masih lemah dalam menjamin keselamatan transportasi publik.

"Kita tidak boleh terbiasa dengan angka-angka kematian di jalan raya. Setiap kecelakaan harus menjadi dasar untuk merombak regulasi yang lemah. Komisi V akan memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali," ujar Huda dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Huda juga menyoroti urgensi melakukan audit menyeluruh terhadap bus ALS mengingat armada tersebut melayani salah satu rute perjalanan paling panjang di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kesiapan armada serta kondisi fisik personel di lapangan.

"16 nyawa melayang dalam sekejap akibat benturan yang memicu kebakaran hebat. Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas," ujar Huda.

Legislator tersebut menuntut evaluasi mendalam pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan manajemen waktu kerja awak bus guna mencegah kelelahan berlebih. Selain itu, aspek infrastruktur jalan yang menjadi pemicu awal kecelakaan juga tidak luput dari perhatiannya.

"Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan," tegas Huda.

Kronologi kejadian menunjukkan bus ALS bergerak mendadak ke arah kanan untuk menghindari permukaan jalan yang tidak rata. Nahas, dari arah berlawanan melaju truk tangki milik PT Serelaya yang kemudian terhantam bus hingga memicu ledakan api yang menghanguskan seluruh bagian kedua kendaraan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi