Komisi V DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Transportasi Nasional sebagai respons atas maraknya insiden kecelakaan angkutan yang terjadi belakangan ini. Langkah penanganan ini diambil guna melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem keselamatan moda transportasi di Indonesia.
Pembentukan kepanitiaan ini ditujukan untuk mengkaji secara menyeluruh sistem keselamatan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Evaluasi tersebut menyusul adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Respons atas situasi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty yang menilai rentetan kecelakaan ini membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, persoalan ini memiliki keterkaitan antarfaktor yang luas dan tidak dapat dilihat secara parsial.
"meningkatnya insiden transportasi menunjukkan adanya persoalan yang tidak bisa dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri." kata Saadiah Uluputty, Anggota Komisi V DPR RI.
Kajian mendalam kini menjadi fokus utama pihak legislatif demi membenahi regulasi dan pengawasan di lapangan. Pihak Komisi V DPR RI memandang berbagai faktor penyebab kecelakaan saling berhubungan satu sama lain sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif.