Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi memulai Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 untuk melanjutkan pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) strategis. Agenda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026).
Sebagaimana dilansir dari Nasional, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menyelesaikan agenda hukum bersama pihak pemerintah. Fokus utama persidangan kali ini mencakup perubahan regulasi sektor keuangan dan penataan hukum perdata.
"DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat satu terhadap beberapa rancangan undang-undang, antara lain, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," ujar Puan, Ketua DPR RI.
Penyampaian rencana kerja ini menjadi bagian dari pidato pembukaan masa sidang yang juga menyoroti regulasi mengenai desain industri serta statistik nasional.
"Rancangan undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan rancangan undang-undang tentang Desain Industri," sambung Puan, Ketua DPR RI.
Selain fungsi legislasi, DPR menjadwalkan pengawasan terhadap sejumlah isu yang menyita perhatian publik. Hal ini meliputi evaluasi kecelakaan transportasi darat, penempatan pasukan TNI di zona konflik, hingga perbaikan sistem e-KTP untuk pelayanan masyarakat.
Lembaga legislatif juga menyoroti stabilitas ekonomi nasional yang terdampak oleh dinamika geopolitik global. Fokus utama diarahkan pada keterjangkauan harga pangan dan penguatan sektor industri untuk mendukung hilirisasi.
"Terjaminnya keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok sehingga terjangkau oleh masyarakat, Percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, Pengembangan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan," ujar Puan, Ketua DPR RI.
Politikus PDI-P tersebut menutup pernyataannya dengan memberikan arahan kepada seluruh anggota dewan agar tetap konsisten memprioritaskan kepentingan masyarakat selama masa sidang berlangsung.
"Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya," ujar Puan, Ketua DPR RI.