DPR Kecam Israel Terkait Penangkapan Jurnalis Indonesia di Perairan Siprus

DPR Kecam Israel Terkait Penangkapan Jurnalis Indonesia di Perairan Siprus
Foto: Ilustrasi DPR Kecam Israel Terkait Penangkapan Jurnalis Indonesia di Perairan Siprus.

Anggota Komisi XIII DPR Fauqi Hapidekso mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap tiga jurnalis asal Indonesia di perairan Siprus pada Senin (18/5/2026). Penangkapan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena para jurnalis sedang meliput misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Palestina.

Dilansir dari Nasional, aksi penangkapan tersebut menyasar total lima warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari empat jurnalis dan satu aktivis. Insiden penahanan yang dilakukan oleh angkatan laut Israel (IOF) ini memicu reaksi keras dari parlemen karena mengancam keselamatan awak media di wilayah konflik.

"Kami mengecam keras penangkapan tiga jurnalis dari Indonesia oleh tentara Israel. Mereka sedang menjalankan misi kemanusiaan, bukan aktivitas militer ataupun tindakan yang mengancam keamanan. Penangkapan ini merupakan bentuk pelanggaran HAM dan tidak dapat dibenarkan," ujar Fauqi dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Politisi tersebut menjelaskan bahwa tindakan militer Israel telah mencederai kesepakatan internasional mengenai perlindungan jurnalis di wilayah perbatasan dan zona konflik.

"Ada dua hukum internasional yang ditabrak Israel. Pertama Deklarasi Universal HAM PBB yang menjamin hak individu mencari, menerima, dan menyampaikan informasi tanpa intervensi. Kedua Konvensi Jenewa 1977 yang menegaskan jurnalis di wilayah konflik dilindungi hukum dan tak boleh jadi sasaran penangkapan maupun kekerasan fisik," ujar Fauqi.

Fauqi mendesak otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan nyata guna memastikan keselamatan para warga negara yang ditahan.

"Kami meminta pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomatik untuk pembebasan dan menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan penangkapan yang dilakukan Israel terhadap warga negara Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan," ujar Fauqi.

Informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebutkan bahwa satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat di kapal Josef. Sementara tiga jurnalis di kapal Ozgurluk adalah Thoudy Badai (Republika), Rahendro Herubowo (Inews), dan Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo), serta jurnalis Republika Bambang Noroyono atau Abeng di kapal BoraLize.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 10 kapal Global Sumud Flotilla yang ditangkap oleh tentara Israel dalam operasi tersebut.

"Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan," bunyi pernyataan Yvonne.

Artikel terkait

Rekomendasi