Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Polresta Banyuwangi memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan remaja perempuan berinisial DN (15) pada Senin (11/5/2026). Korban diduga dicabuli setelah dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga tidak sadarkan diri oleh pelaku berinisial DM (25).
Sebagaimana dilansir dari Nasional, koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Langkah ini diambil setelah muncul laporan mengenai adanya intimidasi dari pihak pelaku terhadap keluarga korban.
"Iya, saya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan bagi korban" kata Ninik, Senin (11/5/2026).
Legislator tersebut juga menekankan pentingnya pemulihan kondisi fisik dan mental bagi remaja yang menjadi korban kekerasan tersebut. Pemerintah daerah diminta untuk segera mengintervensi melalui layanan kesehatan dan pendampingan psikologis.
"Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi kita juga harus memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak." kata dia.
Ketua LKP3A Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita, mengungkapkan adanya upaya pelaku untuk menakut-nakuti keluarga korban dengan mengeklaim memiliki jaringan di kepolisian. Ancaman tersebut dilontarkan pelaku untuk menghentikan langkah hukum yang ditempuh keluarga DN.
" Wis, tidak kiro (berlanjut). Kalaupun kamu menempuh jalur hukum, keluargaku punya channel polisi-polisi," kata Yuni menirukan ucapan yang diterima keluarga korban dari terduga pelaku DM.
Menurut keterangan Yuni, status ekonomi keluarga pelaku yang cukup mapan di wilayah Muncar menjadi latar belakang munculnya sikap sesumbar tersebut. Hal ini memicu amarah ayah korban yang tetap berkomitmen meneruskan laporan kepolisian demi keadilan bagi putrinya.
Kasus ini bermula saat korban diajak rekannya berinisial RN untuk bertemu kekasihnya di RTH Maron Genteng, namun justru dibawa ke kediaman DM. Berdasarkan kronologi kejadian, korban diselamatkan oleh tetangga pelaku yang curiga mendengar dering telepon ponsel DN yang terus berbunyi di sebuah gudang belakang rumah.
Laporan resmi kepolisian telah masuk sejak Jumat (1/5/2026) dan korban telah menjalani visum awal di RSUD Blambangan. DN dijadwalkan menjalani pemeriksaan visum forensik lanjutan di RS Bhayangkara Surabaya pada Senin (11/5/2026).