DPR Desak Kemlu Segera Repatriasi 13 ABK WNI dari Azerbaijan

DPR Desak Kemlu Segera Repatriasi 13 ABK WNI dari Azerbaijan
Foto: Ilustrasi DPR Desak Kemlu Segera Repatriasi 13 ABK WNI dari Azerbaijan.

Anggota Komisi I DPR RI Samsu Rizal mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera memulangkan 13 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang saat ini berada di Azerbaijan. Belasan WNI tersebut sebelumnya berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Iran melalui jalur darat pada Selasa (21/4/2026).

Dilansir dari Kompas, para kru kapal tersebut dilaporkan sedang dalam kondisi terlantar di Baku, Azerbaijan, tanpa adanya kepastian jadwal kepulangan ke tanah air. Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk memastikan nasib para pekerja migran tersebut.

Samsu Rizal menegaskan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi darurat yang menimpa warga negaranya di luar negeri. Ia menyoroti perlunya perlindungan maksimal bagi mereka yang sedang menghadapi ketidakpastian.

ÔÇ£Kita tidak bisa membiarkan warga negara Indonesia terkatung-katung di negara orang tanpa kepastian. Negara harus segera hadir dan memberikan perlindungan maksimal,ÔÇØ kata Syamsu Rizal.

Politikus dari PKB tersebut juga mengungkapkan bahwa para ABK masih terbelit persoalan logistik dan proses administratif yang lambat meskipun sudah keluar dari zona bahaya. Menurutnya, hambatan birokrasi tidak boleh menjadi alasan tertundanya keselamatan warga negara.

ÔÇ£Jangan sampai ada warga negara kita yang terlantar karena lambannya respons. Ini soal tanggung jawab negara,ÔÇØ kata Syamsu Rizal.

Sebagai solusi percepatan, Syamsu Rizal mendorong koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Azerbaijan, Berlian Helmy. Ia juga menyarankan pelibatan kekuatan militer melalui atase pertahanan untuk merancang rencana pemulangan yang lebih strategis.

ÔÇ£Mereka sudah berhasil keluar dari zona konflik, tetapi bukan berarti masalah mereka selesai. Pemerintah harus memastikan mereka bisa segera kembali ke Indonesia dengan aman dan tanpa beban tambahan,ÔÇØ kata Syamsu Rizal.

Kondisi darurat yang dialami oleh 13 ABK tersebut membuat pemerintah didesak untuk menanggung seluruh biaya operasional repatriasi. Langkah ini dianggap perlu agar para WNI tidak mendapatkan beban finansial tambahan setelah berhasil menyelamatkan diri dari wilayah konflik.

Artikel terkait

Rekomendasi