DPR Desak Percepatan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Jakarta-Cikarang

DPR Desak Percepatan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Jakarta-Cikarang
Foto: Ilustrasi DPR Desak Percepatan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Jakarta-Cikarang.

Anggota Komisi V DPR Rofik Hananto mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat penyelesaian pembangunan jalur ganda atau double-double track (DDT) rute Jakarta hingga Cikarang pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini menyusul terjadinya insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di wilayah Bekasi Timur.

Penyelesaian proyek infrastruktur ini dinilai krusial untuk meningkatkan keteraturan frekuensi pergerakan kereta di jalur yang memiliki tingkat kepadatan tinggi tersebut. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan kereta komuter diharapkan dapat menekan potensi konflik di perlintasan sebidang secara signifikan.

"Dengan adanya double track, frekuensi dan pergerakan kereta bisa lebih teratur, mengurangi kepadatan, serta meminimalisir potensi konflik di perlintasan sebidang. Proyek ini harus diprioritaskan," ujar Rofik Hananto, Anggota Komisi V DPR.

Kepadatan lalu lintas kereta di jalur penghubung ibu kota dengan wilayah penyangga tersebut menjadi alasan utama perlunya penanganan segera. Jalur tersebut saat ini melayani volume tinggi baik untuk angkutan komuter harian maupun perjalanan antar kota.

"Pada jalur dengan trafik yang sangat tinggi seperti jalur JakartaÔÇôCikarang, pembangunan jalur ganda (double-double track/DDT) menjadi kebutuhan mendesak," ujar Rofik Hananto, Anggota Komisi V DPR.

Selain masalah infrastruktur fisik, perhatian juga diberikan pada aspek kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang. Penegakan hukum yang tegas diusulkan melalui mekanisme tilang bagi pengendara motor yang nekat menerobos palang pintu kereta api.

"Perlu ada penegakan aturan yang lebih tegas bagi pengendara yang melintasi perlintasan sebidang. Banyak kecelakaan terjadi karena pengguna jalan menerobos palang atau mengabaikan sinyal peringatan," ujar Rofik Hananto, Anggota Komisi V DPR.

Upaya preventif menurutnya tidak cukup hanya dengan imbauan, melainkan harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar budaya disiplin dalam berlalu lintas dapat terbentuk demi keselamatan bersama.

"Penindakan berupa tilang, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan harus diperkuat agar disiplin berlalu lintas benar-benar terbentuk," sambung Rofik Hananto, Anggota Komisi V DPR.

Saat ini operasional DDT baru mencakup ruas Jatinegara hingga Bekasi, sementara segmen Bekasi-Cikarang belum mulai dikerjakan. Pihak legislatif pun menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas di lapangan jika terbukti ada kelalaian yang memicu insiden.

Artikel terkait

Rekomendasi