DPR RI Desak Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

DPR RI Desak Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel
Foto: Ilustrasi DPR RI Desak Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera mengupayakan pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel dengan memanfaatkan posisi keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) pada Kamis (21/5/2026).

Pemanfaatan berbagai instrumen diplomasi, termasuk melalui BoP, dinilai krusial demi menyelamatkan para warga negara tersebut. Hal ini menjadi langkah cepat yang harus diambil oleh pihak eksekutif.

"Semua hal yang bisa dilakukan sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah untuk bisa segera membebaskan WNI yang ditawan oleh Israel," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/5/2026).

Kecaman keras disampaikan oleh politikus PDI-P tersebut atas tindakan militer Israel yang menangkap para aktivis serta jurnalis dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Respons cepat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat dinantikan.

"Kami di DPR saya mengecam keras terjadinya hal tersebut, kami meminta agar segera dibebaskan WNI yang ditawan, dan kami meminta pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bisa secepatnya melakukan hal-hal yang diperlukan untuk segera bisa dibebaskannya para WNI tersebut," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, aksi penahanan oleh tentara Israel ini menyasar sembilan orang WNI. Korban penangkapan tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis yang sedang tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Informasi dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026) menunjukkan bahwa sembilan WNI itu telah mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui video pernyataan terkait penangkapan mereka. Waktu penangkapan diketahui terjadi secara terpisah, yakni pada Senin (18/5/2026) dan Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi