Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik penilaian pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi MPR setelah hasil final tingkat provinsi tersebut memicu kontroversi nasional.
Permintaan klarifikasi tersebut muncul menyusul adanya ketidakcermatan juri dalam memberikan penilaian yang berujung pada kemarahan masyarakat. Dilansir dari Investor Daily, Hetifah menekankan bahwa sikap tertutup dari pihak penilai justru akan memperburuk situasi dan merembet pada integritas lembaga negara secara luas.
"Orang yang sifatnya sangat defensif dan tidak mau dievaluasi pasti akan menuai kontroversi," kata Hetifah, Ketua Komisi X DPR RI.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa masalah teknis yang awalnya berskala kecil dapat berubah menjadi isu besar apabila tidak segera diakui oleh pihak terkait. Ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap nama baik kelembagaan MPR jika transparansi tidak segera dilakukan.
"Jadi yang tadinya ada kesalahan teknis yang kecil tapi tidak diakui akan berkembang bakal jadi isu integritas institusi," imbuh Hetifah, Ketua Komisi X DPR RI.
Meskipun mengkritik kinerja juri, Hetifah tetap memberikan apresiasi kepada pihak MPR yang telah berinisiatif menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Namun, penegasan kembali mengenai fakta di lapangan melalui penjelasan terbuka tetap dipandang sebagai solusi utama untuk meredam polemik.
"Kita harus jaga hal teknis nanti melebar ke masalah kelembagaan, saya kira klarifikasi terbuka lakukanlah," kata Hetifah, Ketua Komisi X DPR RI.
Hetifah berharap langkah tersebut dapat mengembalikan marwah kompetisi pendidikan ini di masa depan. Ia meyakini transparansi akan menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola kegiatan serupa agar lebih akuntabel.
"Insyaalah kedepan kepercayaan publik akan muncul dan kegiatan ini akan lebih baik," sambung Hetifah, Ketua Komisi X DPR RI.
Selain menyoroti dewan juri, Komisi X juga memberikan perhatian khusus pada aksi protes yang dilakukan oleh siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha. Keberanian siswi tersebut dalam menyuarakan kebenaran saat jawabannya dianggap keliru oleh juri dianggap sebagai refleksi keberhasilan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk karakter kritis pada peserta didik.