DPR Desak Kemlu dan TNI Amankan WNI yang Ditangkap Israel

DPR Desak Kemlu dan TNI Amankan WNI yang Ditangkap Israel
Foto: Ilustrasi DPR Desak Kemlu dan TNI Amankan WNI yang Ditangkap Israel.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Amelia Anggraini mengecam keras penangkapan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, pada Rabu (20/5/2026).

Pihak parlemen langsung mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI untuk bergerak cepat dalam memastikan kondisi para WNI tersebut tetap aman di bawah perlindungan negara.

"Saya mendorong Kementerian Luar Negeri, TNI, serta seluruh misi diplomasi internasional bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI yang ditangkap tetap aman dan segera mendapatkan pembebasan," ujar Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem.

Penahanan terhadap relawan dan jurnalis sipil di laut internasional dinilai bukan hanya persoalan diplomatik semata. Kasus ini dinilai menyangkut prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional karena kehadiran mereka membawa misi kemanusiaan, bukan misi militer.

"Karena itu keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia," ucap Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem.

Penekanan khusus juga diberikan pada pelindungan jurnalis sipil yang ikut serta dalam pelayaran tersebut. Mereka sedang menjalankan fungsi kemanusiaan dan penyebaran informasi publik di tengah situasi konflik.

"Satu hal penting adalah perlindungan terhadap jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan harus menjadi perhatian serius, karena mereka menjalankan fungsi kemanusiaan dan informasi publik di tengah konflik," sambung Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem.

Situasi ini dipandang menjadi bukti bahwa konflik di Gaza telah memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan karena ruang kemanusiaan dan bantuan sipil ikut terdampak. Indonesia diharapkan mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif melalui jalur bilateral maupun forum internasional.

"Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif. Negara harus hadir penuh untuk melindungi setiap WNI di mana pun berada," imbuh Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem.

Aksi penangkapan oleh tentara Israel ini menyasar empat jurnalis dan lima aktivis WNI yang sedang menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), sembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan penangkapan mereka yang terjadi pada waktu berbeda.

Lima WNI atas nama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap terlebih dahulu pada Senin (18/5/2026). Dua WNI lain, Herman dan Ronggo, sempat lolos dari intersepsi setelah kapten kapal melakukan manuver untuk menghindari kejaran tentara Israel.

Kendati demikian, Herman dan Ronggo akhirnya ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat. Empat jam berselang, Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat serupa yang menyatakan bahwa mereka telah ditangkap oleh tentara Israel.

Artikel terkait

Rekomendasi