Sejumlah anggota DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, pada Senin (27/4/2026). Langkah hukum ini menyusul penetapan belasan tersangka oleh pihak kepolisian.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Dini Rahmania, memberikan penegasan bahwa setiap pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses secara transparan tanpa adanya kompromi hukum. Ia menilai insiden ini sebagai peringatan keras bagi pengawasan lembaga penitipan anak.
"Saya juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tegas. Siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak harus mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi," kata Dini saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Dini mengungkapkan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut. Temuan mengenai ketiadaan izin operasional lembaga tersebut dianggapnya sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan saat ini.
"Fakta bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera dibenahi," kata dia.
Dini meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah preventif dengan mendata ulang serta memperketat pembinaan terhadap lembaga pendidikan nonformal. Hal ini bertujuan guna menjamin keamanan anak-anak di tempat penitipan serupa.
"Saya mendorong agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang, pembinaan, dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh lembaga pendidikan nonformal, termasuk daycare, agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menuntut pemberian hukuman maksimal bagi siapa pun yang terlibat dalam struktur organisasi lembaga tersebut. Menurutnya, tindakan yang terjadi sudah di luar batas kemanusiaan.
"Kasus penyiksaan terhadap anak di daycare Little Aresha merupakan tindakan keji yang tidak memiliki tempat dalam kemanusiaan dan hukum kita. Saya menegaskan kepada aparat penegak hukum bahwa siapa pun pelakunya, termasuk yang berada dalam struktur, pengelola, maupun pendiri daycare tersebut, harus dihukum maksimal," ujar Abdullah.
Selain fokus pada pidana, Abdullah menekankan pentingnya pendampingan pemulihan bagi para korban. Ia juga menyerukan evaluasi total terhadap ribuan daycare di Indonesia yang banyak di antaranya belum memenuhi standar operasional.
"Lebih jauh, praktik daycare ini harus mengevaluasi secara total dan menyeluruh. Jumlah daycare di Indonesia sangat banyak, mencapai ribuan, namun belum seluruhnya memenuhi standar perizinan dan prosedur operasional yang memadai dan berkualitas," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pimpinan hingga staf lapangan setelah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4). Dari 103 anak yang dititipkan, setidaknya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan selama satu tahun masa operasional daycare tersebut.