Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mendesak pemerintah mencabut izin operasional perusahaan taksi Green SM setelah insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (29/4/2026). Tragedi yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line ini dilaporkan telah mengakibatkan belasan korban jiwa.
Kecelakaan maut tersebut diduga dipicu oleh keberadaan unit taksi asal Vietnam tersebut di jalur rel, sebagaimana dilansir dari Kompas. Kawendra menekankan bahwa masalah ini merupakan persoalan serius karena banyaknya laporan mengenai kendaraan dari perusahaan terkait yang kerap terhenti di perlintasan sebidang.
"Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini," kata Kawendra Lukistian, Anggota Komisi VI DPR RI.
Politisi tersebut menyatakan keprihatinannya karena peristiwa ini dianggap mengganggu capaian transformasi positif yang telah dibangun oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) selama bertahun-tahun. Ia merujuk pada pengalamannya sendiri saat menggunakan moda transportasi kereta pada periode 2006 hingga 2010.
"Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut," ujar Kawendra Lukistian, Anggota Komisi VI DPR RI.
Legislator tersebut juga menyampaikan duka cita bagi seluruh korban dan keluarga yang terdampak oleh peristiwa tragis di Jawa Barat tersebut.
"Insyaallah, para korban khusnul khotimah dan yang terluka diberi kekuatan," kata Kawendra Lukistian, Anggota Komisi VI DPR RI.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah hingga mencapai 16 orang pada Rabu (30/4/2026). Satu korban tambahan dilaporkan mengembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
"Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Identitas korban terbaru yang meninggal dunia telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah pendataan di RSUD Kota Bekasi. Korban merupakan seorang perempuan muda yang dinyatakan wafat pada siang hari.
"Informasi kami terima hari ini pukul 11.00 siang ini di RSUD Kota Bekasi, seorang perempuan inisial MC, usia 25 tahun, meninggal dunia," ucap Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Pihak operator kereta api turut mengonfirmasi data kumulatif seluruh korban yang terdampak kecelakaan tersebut. Selain belasan jiwa yang melayang, puluhan penumpang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan masih dalam penanganan medis.
"Hingga saat ini tercatat sebanyak 107 korban, terdiri dari 16 meninggal dunia dan 91 luka-luka," ucap Anne Purba, Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Anne menjelaskan bahwa hampir separuh dari total korban luka telah diizinkan untuk meninggalkan fasilitas kesehatan. Namun, puluhan orang lainnya masih harus menetap di rumah sakit untuk observasi dan pengobatan lebih lanjut akibat cedera yang dialami.