Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan dimulainya pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) pada pembukaan Masa Persidangan V periode 2025-2026 di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (12/05/2026). Langkah legislasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional parlemen bersama pemerintah.
Sebagaimana dilansir dari Ekonomi, agenda utama legislasi ini mencakup pembahasan tingkat I untuk sejumlah regulasi krusial. Daftar tersebut meliputi RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), RUU Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Statistik, serta RUU Desain Industri.
"Sidang Dewan yang terhormat, DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat I terhadap beberapa rancangan undang-undang," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Puan merincikan bahwa salah satu fokus utama adalah perubahan atas UU No. 4/2023 tentang PPSK. Selain itu, revisi atas UU No. 16/1997 tentang Statistik juga masuk dalam prioritas pembahasan dewan kali ini.
"Sidang Dewan yang terhormat, demikianlah sejumlah agenda strategis yang akan menjadi perhatian DPR RI pada masa sidang ini. Tibalah saatnya kita memasuki masa persidangan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat," pungkas Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Selain fungsi legislasi, DPR mengarahkan fungsi pengawasan pada 16 isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Isu tersebut mencakup evaluasi infrastruktur transportasi darat, pengamanan TNI di wilayah konflik, hingga optimalisasi E-KTP untuk integrasi layanan digital publik.
Parlemen juga menyoroti penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria dan penegakan etika profesi penegak hukum. Fokus ekonomi diarahkan pada stabilitas harga kebutuhan pokok, penguatan nilai tukar Rupiah, serta mitigasi risiko ketidakpastian harga minyak mentah dunia akibat dinamika geopolitik.
Sektor sosial dan pendidikan turut menjadi perhatian melalui pengawasan lembaga pengasuhan anak, pemenuhan hak korban kekerasan seksual, hingga evaluasi seleksi masuk perguruan tinggi melalui UTBK. DPR juga berkomitmen memantau ketersediaan kuota BBM dan LPG di daerah guna mendukung nelayan serta pelaku UMKM.