DPR Bahas Ambang Batas Parlemen dan Update Elektabilitas Partai Politik

DPR Bahas Ambang Batas Parlemen dan Update Elektabilitas Partai Politik
Foto: Ilustrasi DPR Bahas Ambang Batas Parlemen dan Update Elektabilitas Partai Politik.

Wacana mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi sorotan utama dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berbagai partai politik di Indonesia telah menyodorkan usulan besaran angka mulai dari 0 hingga 7 persen.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam melakukan pembahasan revisi aturan tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional. Langkah ini diambil guna memastikan kematangan regulasi yang dihasilkan.

Dasco menilai penyusunan aturan yang dipaksakan berisiko memicu gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menekankan pentingnya kesabaran untuk menghasilkan UU Pemilu yang mendekati sempurna guna menghindari ketidakpastian hukum di masa depan.

"Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna," kata Dasco di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).

Pengalaman masa lalu di mana UU Pemilu sering dibatalkan atau diubah oleh putusan MK menjadi pelajaran penting bagi DPR. Dasco tidak ingin proses yang cepat justru berujung pada pembatalan pasal-pasal krusial oleh lembaga yudikatif tersebut.

"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, kemudian MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat," ujar Dasco.

Bersamaan dengan diskursus regulasi ini, sejumlah lembaga survei telah merilis peta kekuatan elektabilitas partai politik. Data ini memberikan gambaran partai mana saja yang berpotensi melampaui ambang batas jika pemilu dilaksanakan saat ini.

Indonesia Political Opinion (IPO) melaporkan hasil survei pada Oktober 2025 yang menunjukkan Partai Gerindra berada di posisi puncak. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini meraih angka 33,5 persen, diikuti oleh PDI-P di urutan kedua.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui simulasi pilihan responden jika pemilu dilakukan saat survei berlangsung. PDI-P tercatat mengantongi dukungan sebesar 16,4 persen dalam temuan tersebut.

"Tertinggi adalah Partai Gerindra dalam kondisi hari ini yaitu 33,5 persen," kata Dedi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Sementara itu, posisi terbawah untuk partai yang saat ini berada di parlemen diduduki oleh PKS dan Partai Nasdem. Berikut adalah rincian tingkat dukungan partai politik menurut temuan IPO:

Elektabilitas Partai Politik Versi Survei IPO (Oktober 2025)
Nama Partai PolitikPersentase Dukungan
Partai Gerindra33,5 persen
PDIP16,4 persen
Partai Golkar9,1 persen
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)6,2 persen
Partai Amanat Nasional (PAN)5,0 persen
Partai Demokrat4,9 persen
PKS4,8 persen
Partai Nasdem4,0 persen
PPP1,8 persen
PSI1,5 persen
Perindo1,2 persen
PBB0,5 persen
Partai Gelora0,4 persen
Partai Hanura0,2 persen
Partai Ummat0 persen

Hasil Survei Indekstat dan Poltracking Indonesia

Survei Indekstat Konsultan Indonesia yang dilakukan pada 11-25 Januari 2026 memperlihatkan konsistensi posisi PDI-P di urutan kedua. Partai Gerindra masih mendominasi dengan perolehan 33,7 persen, sementara PDI-P meraih 7,8 persen.

Data terbaru dari Poltracking Indonesia pada April 2026 menunjukkan tujuh partai memiliki elektabilitas di atas 5 persen. Gerindra tetap memimpin dengan 26,1 persen, disusul PDI-P dengan perolehan 15,4 persen.

Elektabilitas Partai Politik Versi Poltracking Indonesia (April 2026)
Partai PolitikTingkat Elektabilitas
Partai Gerindra26,1 persen
PDIP15,4 persen
Partai Golkar9,0 persen
PKB8,1 persen
PKS5,9 persen
Partai Demokrat5,6 persen
Partai NasDem5,5 persen
PAN2,0 persen
PPP1,5 persen
PSI1,2 persen
Partai Perindo0,7 persen
PBB0,4 persen
Partai Garuda0,3 persen
Partai Gelora0,2 persen
Partai Ummat0,1 persen

Data ini mencerminkan dinamika dukungan publik yang terus bergerak di tengah pembahasan regulasi ambang batas parlemen. Keputusan akhir mengenai persentase ambang batas akan menentukan masa depan partai-partai dengan elektabilitas rendah untuk dapat bertahan di Senayan.

Artikel terkait

Rekomendasi