Dokter Ingatkan Jamaah Haji Atur Dosis Obat Penunda Haid

Dokter Ingatkan Jamaah Haji Atur Dosis Obat Penunda Haid
Foto: Ilustrasi Dokter Ingatkan Jamaah Haji Atur Dosis Obat Penunda Haid.

Tim medis mengingatkan jamaah calon haji wanita di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (30/4/2026) untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat penunda haid demi menjaga kesehatan selama beribadah. Langkah ini diperlukan agar seluruh rangkaian rukun Islam kelima tersebut dapat berjalan maksimal tanpa kendala fisik yang serius.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, kepatuhan terhadap aturan pakai menjadi kunci utama dalam menghindari komplikasi. Penekanan mengenai pentingnya dosis yang tepat disampaikan oleh Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Mohammad Risky, di tengah pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

"Obat penunda haid itu bisa diminum asal sesuai dengan dosisnya atau cara penggunaannya yang benar," ujar Risky, Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Penggunaan obat pengatur siklus menstruasi memang menjadi fenomena yang umum ditemukan pada jamaah perempuan agar ibadah tidak terputus. Namun, Risky memberikan catatan tegas bahwa kesalahan dalam takaran dosis dapat berakibat fatal bagi kondisi fisik jamaah yang sedang menjalani aktivitas berat.

Petugas kesehatan di lapangan melaporkan adanya sejumlah kasus jamaah yang mengalami gangguan kesehatan akibat pemakaian obat yang tidak sesuai prosedur medis. Hal ini menjadi dasar bagi KKHI untuk memperketat pengawasan dan edukasi kesehatan bagi jamaah wanita.

Pihak medis telah menyusun alur penanganan bagi jamaah yang merasakan keluhan fisik setelah mengonsumsi obat tersebut. Tahap awal penanganan dimulai dari konsultasi dengan tenaga medis yang melekat pada masing-masing kelompok terbang.

Jamaah yang mengalami gejala tidak nyaman diminta untuk tetap tenang dan segera menemui dokter kloter atau dokter sektor. Jika kondisi tidak kunjung membaik, fasilitas kesehatan yang lebih lengkap telah disiapkan oleh pemerintah di Arab Saudi.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga memberikan alternatif bagi jamaah yang tidak memungkinkan mengonsumsi obat karena alasan kesehatan. PPIH menegaskan bahwa prosesi haji seperti wukuf tetap sah dilaksanakan meski jamaah wanita berada dalam kondisi sedang berhalangan atau haid.

Artikel terkait

Rekomendasi