Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama diduga terlibat dalam pusaran kasus suap importasi barang senilai Rp61,3 miliar yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (7/5/2026). Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah jaksa membeberkan pertemuan rahasia untuk memuluskan jalur distribusi barang kargo.
Dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa sebuah pertemuan dilakukan di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Dilansir dari Suara, pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pejabat elit instansi terkait guna memberikan fasilitas jalur cepat bagi barang impor milik Blueray Cargo yang mengalami kendala dwelling time.
Pihak swasta diduga memberikan imbalan dalam bentuk mata uang asing berupa dolar Singapura secara bertahap hingga Januari 2026. Selain uang tunai yang mencapai puluhan miliar rupiah, jaksa juga menemukan adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah yang nilainya ditaksir menyentuh angka Rp1,8 miliar.
Menanggapi munculnya nama pimpinan tertinggi mereka dalam persidangan, pihak otoritas kepabeanan menyatakan akan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum. Penegasan mengenai kepatuhan institusi disampaikan oleh perwakilan hubungan masyarakat lembaga tersebut.
"Kami menghormati proses hukum di pengadilan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena sudah masuk tahap persidangan, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," ujar Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan belum mengambil langkah pemberhentian terhadap Djaka Budi Utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kementeriannya masih memantau perkembangan fakta persidangan sebelum memberikan sanksi administratif.
"Prosesnya kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah memastikan bahwa pendampingan hukum tetap diberikan kepada jajaran yang terseret kasus ini. Menteri Keuangan juga telah menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan di lembaga antirasuah.
"Sudah (komunikasi). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa kan masih baru. Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam di satu media kan, di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya. Itu saja," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Persidangan dijadwalkan akan terus berlanjut untuk mendalami keterangan saksi-saksi lain serta bukti aliran dana dolar Singapura yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada validasi pertemuan di Hotel Borobudur dan realisasi pengalihan status jalur merah kargo tersebut.