Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026

Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
Foto: Ilustrasi Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi meniadakan aturan ganjil genap di seluruh ruas jalan ibu kota selama masa libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026. Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi para pengendara untuk melintas tanpa terikat aturan pembatasan pelat nomor.

Peniadaan sistem pembatasan kendaraan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai Kamis, 14 Mei hingga Jumat, 15 Mei 2026. Dilansir dari Suara, keputusan ini sejalan dengan penetapan hari libur resmi oleh pemerintah pusat.

Melalui pengumuman di akun media sosial resminya, Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa kendaraan dengan nomor pelat ganjil maupun genap bebas beroperasi di jalur-jalur yang biasanya menerapkan pembatasan. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi mobilitas warga selama momen libur panjang.

Penetapan kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan Kamis, 14 Mei 2026 sebagai hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Sementara itu, Jumat, 15 Mei 2026 telah ditetapkan sebagai cuti bersama.

Secara teknis, peniadaan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Aturan tersebut menyebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Mengingat periode libur panjang (long weekend) ini berlanjut hingga Sabtu dan Minggu, maka praktis aturan ganjil genap tidak akan ditemukan di jalanan Jakarta selama empat hari berturut-turut hingga 17 Mei 2026.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Meskipun arus lalu lintas dibebaskan dari aturan pelat nomor, para pengguna jalan tetap diminta untuk mengedepankan aspek keselamatan. Pihak otoritas mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di setiap ruas jalan.

Peningkatan volume kendaraan diprediksi akan terjadi di beberapa titik, terutama jalur-jalur utama dan akses menuju kawasan wisata di Jakarta. Pengendara diharapkan tetap waspada terhadap potensi kepadatan lalu lintas yang mungkin muncul selama masa libur panjang tersebut.

Petugas di lapangan akan tetap melakukan pengawasan demi kelancaran arus lalu lintas. Masyarakat yang berencana melakukan aktivitas di luar rumah disarankan untuk memantau kondisi terkini jalanan demi kenyamanan perjalanan bersama.

Artikel terkait

Rekomendasi