Sebuah mobil Ioniq dengan pelat nomor dinas polisi lalu lintas terekam menghalangi laju ambulans di Jalan MT Haryono menuju Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026). Aksi sopir ambulans yang harus turun dari kendaraan untuk mengurai kemacetan tersebut memicu perbincangan luas di media sosial.
Kejadian yang viral melalui unggahan akun @jabodetabek.terkini itu memperlihatkan antrean kendaraan yang cukup padat di sekitar perempatan Pancoran. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, posisi mobil berpelat polisi tersebut berada tepat di depan ambulans yang sedang menyalakan sirine darurat.
Visual video menunjukkan sebuah bus Transjakarta dan mobil hitam berada di barisan depan sebelum mobil polisi tersebut. Setelah jalur mulai terbuka, pengemudi ambulans yang mengenakan seragam hitam dan masker medis terlihat berlari kembali ke kursi kemudi setelah mencoba membuka jalan bagi kendaraannya sendiri.
Narasi dalam unggahan video menyebutkan bahwa peristiwa terjadi saat ambulans hendak melakukan putar balik sebelum Halte Tugu Pancoran. Meski terdapat beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi kejadian, mereka dilaporkan tidak memberikan bantuan untuk memprioritaskan laju ambulans tersebut.
"Ambulans kejebak macet di deket perempatan Pancoran Jakarta, mau puter balik sebelum halte tugu Pancoran. Depannya ada mobil polisi, yang turun lari-lari malah sopir ambulans," bunyi keterangan di unggahan akun tersebut, dikutip Kamis (16/4/2026).
Merespons kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai status kendaraan yang menggunakan atribut kepolisian tersebut. Pihak kepolisian melakukan pengecekan terhadap identitas kendaraan yang terekam dalam video viral itu.
"Itu bukan mobil Polda Metro Jaya," kata Komarudin kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Penegasan tersebut didasari pada prosedur penomoran kendaraan dinas di wilayah hukumnya. Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa secara umum mobil dinas milik Polda Metro Jaya memiliki tanda khusus berupa kode VII pada pelat nomornya.
Meskipun kendaraan tersebut dipastikan bukan bagian dari satuan wilayahnya, pihak kepolisian tetap melakukan penelusuran lebih lanjut. Saat ini otoritas terkait tengah berupaya mencari tahu identitas pemilik mobil Ioniq berpelat polisi tersebut guna menindaklanjuti insiden di jalur publik itu.