Dinas Pertanian Palu Periksa Kesehatan Ratusan Sapi Kurban

Dinas Pertanian Palu Periksa Kesehatan Ratusan Sapi Kurban
Foto: Ilustrasi Dinas Pertanian Palu Periksa Kesehatan Ratusan Sapi Kurban.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lokasi penampungan dan penjualan sapi kurban di wilayah Kota Palu.

Seperti diberitakan oleh Media Indonesia, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dan disiapkan bagi masyarakat memenuhi standar kesehatan serta layak dijadikan hewan kurban.

Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa dibagi menjadi enam kelompok yang ditugaskan memeriksa 11 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palu.

Pemeriksaan kesehatan hewan berlangsung selama dua hari, yakni pada 21ÔÇô22 Mei 2026. Hingga pelaksanaan hari kedua, tercatat sementara sebanyak 460 ekor sapi telah diperiksa.

Meski demikian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu menyatakan masih terdapat kemungkinan adanya lokasi penampungan hewan kurban yang belum terjangkau pada tahap awal pemeriksaan ini.

Untuk memperluas cakupan pengawasan, dinas terkait juga telah menyurati seluruh lurah di Kota Palu agar menyampaikan informasi mengenai lokasi penampungan hewan kurban yang berada di wilayah masing-masing.

"Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pemeriksaan kesehatan hewan dapat dilaksanakan secara lebih menyeluruh dan maksimal," kata Kepala DPKP Kota Palu, Lukman, Sabtu (23/5).

Berdasarkan hasil evaluasi hingga sore hari pada pelaksanaan hari kedua, secara umum sapi kurban yang berada di lokasi penampungan dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

Saat ini, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan kesehatan hewan sebelum proses pemotongan dilakukan.

Selanjutnya, pada Hari Raya Iduladha hingga hari ketiga setelah Iduladha, tim dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu akan kembali turun langsung ke lokasi pemotongan hewan kurban.

Pada tahap tersebut, petugas akan melaksanakan pemeriksaan ante mortem ulang sebelum hewan dipotong, serta pemeriksaan post mortem setelah pemotongan untuk memastikan kondisi kesehatan daging yang dihasilkan.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam menjamin ketersediaan daging kurban yang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan nyaman.

Artikel terkait

Rekomendasi