Derta Rohidin Kritisi Usulan Pemindahan Gerbong Khusus Perempuan KRL

Derta Rohidin Kritisi Usulan Pemindahan Gerbong Khusus Perempuan KRL
Foto: Ilustrasi Derta Rohidin Kritisi Usulan Pemindahan Gerbong Khusus Perempuan KRL.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Derta Rohidin menyoroti usulan pemindahan posisi gerbong khusus perempuan KRL ke bagian tengah rangkaian demi menekan fatalitas kecelakaan. Penegasan tersebut disampaikan pada Rabu (29/4/2026) menyusul adanya saran dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Derta menilai perubahan posisi konfigurasi penumpang tidak memiliki kaitan langsung dengan pencegahan insiden tabrakan di perlintasan. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan yang dilansir dari Nasional, mayoritas kecelakaan kereta api di Indonesia disebabkan oleh gangguan sistem operasional serta kesalahan manusia.

"Berdasarkan data Kementerian Perhubungan dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar kecelakaan kereta api di Indonesia masih dipicu oleh faktor human error dan gangguan sistem operasional, bukan pada konfigurasi posisi gerbong penumpang. Artinya, mengubah posisi gerbong perempuan tidak secara langsung mengurangi risiko tabrakan antarkereta," ujar Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR.

Legislator tersebut memandang bahwa meskipun usulan Menteri PPPA didasari semangat perlindungan, hal tersebut belum menyentuh inti persoalan manajemen perkeretaapian. Ia menekankan perlunya perbaikan menyeluruh pada tata kelola sistem yang ada saat ini.

ÔÇ£Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh," jelas Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR.

Derta mengkhawatirkan kebijakan yang tidak berbasis kajian mendalam hanya akan menjadi langkah simbolis semata tanpa memberikan solusi nyata. Menurutnya, keselamatan transportasi publik bergantung pada kualitas infrastruktur, teknologi pengendalian, serta integrasi manajemen lalu lintas.

"Bahkan, bisa menimbulkan persepsi keliru di masyarakat seolah-olah keselamatan perempuan di transportasi publik cukup diselesaikan dengan pengaturan posisi gerbong," kata Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR.

Derta mendorong adanya audit sistematis pada sektor komunikasi antar kereta dan sistem persinyalan untuk menutup segala celah risiko kecelakaan. Ia berharap pembenahan dilakukan secara sistemik agar tragedi serupa tidak berulang.

ÔÇ£Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik. Tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah," ucap Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR.

Derta mengingatkan agar energi pemerintah tidak habis pada solusi jangka pendek yang tidak menyentuh persoalan mendasar transportasi. Momentum pasca kecelakaan tragis ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi besar-besaran.

"Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Momentum pasca kecelakaan ini seharusnya digunakan untuk melakukan pembenahan sistemik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," imbuh Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR.

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan agar posisi gerbong khusus wanita dipindah dari ujung rangkaian ke bagian tengah. Usulan ini muncul setelah melihat fakta bahwa banyak kaum perempuan menjadi korban dalam tabrakan kereta di Bekasi Timur baru-baru ini.

"Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," kata Arifah Fauzi, Menteri PPPA.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada Senin malam pukul 20.52 WIB. Insiden tabrakan kereta api di Bekasi Timur tersebut dilaporkan merenggut nyawa 16 orang korban.

Artikel terkait

Rekomendasi