Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memproyeksikan PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera untuk melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Langkah strategis ini merupakan bagian dari pengembangan jangka panjang perusahaan holding yang mengelola proyek sampah menjadi energi.
Dilansir dari Money, rencana melantai di bursa tersebut berkaitan dengan besarnya nilai investasi proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditaksir mencapai 5 miliar dollar AS. Angka tersebut setara dengan rentang Rp85 triliun hingga Rp90 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan bahwa pihaknya berkeinginan membawa Denera menjadi perusahaan terbuka karena besarnya skala investasi yang dilakukan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam pertemuan di gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin (11/5/2026).
"Nanti kan kita keinginannya tentu, karena ini kan cukup besar investment yang kita lakukan, kalau dilihat totalnya bisa mencapai 5 miliar dollar AS, itu berapa sih? Rp 90 triliun ya? Rp 85 triliun ya," ujar Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara.
Realisasi pelepasan saham ke publik direncanakan baru akan terlaksana setelah proyek-proyek utama menghasilkan arus kas yang stabil. Danantara menargetkan penyelesaian proyek pada 2028 sebagai titik awal operasional yang memberikan pemasukan rutin bagi perusahaan.
"Keinginan kita nantinya setelah ada cashflow, kita kan mengharapkan 2028 selesai ada cashflow, kita mau bawa menjadi perusahaan Tbk di sini (Bursa). Keinginan kami salah satunya itu," paparnya Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara.
Denera sendiri secara resmi dibentuk oleh Danantara melalui PT Danantara Investment Management pada 1 April 2026. Entitas ini berfungsi sebagai holding yang mengonsolidasikan kegiatan operasional, investasi, dan pengembangan proyek Waste-to-Energy di berbagai daerah.
Dalam skema operasionalnya, Denera bertindak sebagai induk bagi setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Struktur ini melibatkan kolaborasi antara Denera dengan konsorsium mitra terpilih guna mendorong efisiensi dan percepatan transfer teknologi pengolahan sampah.
Pendirian perusahaan ini mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan. Target utama dari program PSEL Danantara adalah membangun sistem pengelolaan sampah nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan di sejumlah kota besar.