Delegasi Indonesia Desak Pembukaan Akses Kemanusiaan Gaza di Brussel

Delegasi Indonesia Desak Pembukaan Akses Kemanusiaan Gaza di Brussel
Foto: Ilustrasi Delegasi Indonesia Desak Pembukaan Akses Kemanusiaan Gaza di Brussel.

Delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menghadiri Konferensi Global Sumud Parlemen di Brussel, Belgia, pada Rabu (22/4/2026) untuk mendesak dunia internasional membuka akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Partisipasi lintas organisasi ini membawa misi advokasi keadilan bagi warga Palestina yang terdampak blokade berkepanjangan.

Kehadiran perwakilan Indonesia dalam forum internasional tersebut menjadi langkah nyata masyarakat sipil dalam menyuarakan isu kemanusiaan di tingkat global. Sebagaimana dilansir dari Nasional, delegasi ini terdiri dari sejumlah tokoh lintas bidang, termasuk aktivis HAM Wanda Hamidah hingga pakar hukum tata negara Feri Amsari.

General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono, menyatakan bahwa forum ini bertujuan memberikan pesan kuat kepada dunia mengenai kondisi darurat akibat blokade kemanusiaan di Gaza. Momentum ini dianggap krusial untuk mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

ÔÇ£Saya pikir ini menjadi salah satu momentum penting Indonesia untuk menguatkan positioning-nya terhadap perjuangan rakyat Palestina,ÔÇØ ujar Arif.

Arif menambahkan bahwa delegasi juga mengikuti rangkaian agenda strategis di Brussel, mulai dari diskusi panel hingga pertemuan dengan pemangku kepentingan internasional. Hal ini dilakukan untuk membangun kolaborasi lintas negara dalam mencari solusi damai yang berkelanjutan.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto, menegaskan bahwa kehadiran mereka mewakili aspirasi kolektif masyarakat Indonesia. Upaya ini dipandang sebagai ikhtiar untuk memastikan suara kemanusiaan tetap didengar oleh para pengambil kebijakan di tingkat dunia.

ÔÇ£Di sana kami juga mendorong dan mengedepankan misi untuk membuka gerbang bantuan kemanusiaan agar dapat masuk ke wilayah-wilayah konflik,ÔÇØ terang Sudarnoto.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, memberikan penekanan dari sisi legalitas internasional mengenai perlindungan terhadap bantuan kemanusiaan. Ia menyoroti perlunya tekanan politik yang kuat terhadap pihak-pihak yang menghalangi masuknya logistik darurat ke wilayah konflik.

ÔÇ£Bantuan kemanusiaan jangan ditembaki karena itu sudah tidak benar secara hukum humaniter. Tekanan politik ini penting menjadi sandaran utama dari berbagai langkah untuk kemanusiaan,ÔÇØ kata Feri.

Delegasi GPCI yang berangkat dari Jakarta sejak Minggu (19/4/2026) ini juga diperkuat oleh Guru Besar Fakultas Hukum UI Heru Susetyo dan pegiat HAM Gustika Jusuf Hatta. Partisipasi ini diharapkan mampu memperluas jejaring kolaborasi global dalam menangani krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi