Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto mengungkapkan delapan provinsi di Indonesia masih mengalami hambatan serius dalam mengimplementasikan standar pelayanan minimum (SPM) pada Kamis (7/5/2026). Temuan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) yang disiarkan melalui kanal YouTube Bappenas RI.
Sebanyak delapan wilayah setingkat provinsi dan 140 kabupaten/kota tercatat masuk dalam program pemantauan khusus atau coaching clinic akibat performa layanan dasar yang belum optimal. Data ini diperoleh berdasarkan evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya yang dilansir dari Nasional.
Daftar wilayah yang menjadi sorotan pemerintah pusat tersebut meliputi Provinsi Aceh, Jambi, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Riau, serta Sumatera Selatan.
"Nah setelah kita lihat datanya memang ada 8 provinsi yang tahun lalu itu masuk coaching klinik kami," kata Bima dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) disiarkan dalam kanal YouTube Bappenas RI, Kamis (7/5/2026)
Bima Arya menjelaskan bahwa kendala muncul saat daerah-daerah tersebut melakukan penyesuaian terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah pusat berupaya memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Delapan provinsi dan 140 kota kabupaten yang masih agak terseok-seok ketika penyesuaian TKD (dana Transfer ke Daerah) dan mereka kita pastikan mampu atau enggak untuk standar pelayanan yang paling minimal tadi," katanya.
Implementasi SPM yang menjadi parameter evaluasi mencakup enam bidang pelayanan dasar. Bidang tersebut meliputi pendidikan menengah dan khusus, layanan kesehatan darurat krisis, pekerjaan umum terkait air bersih dan limbah, serta perumahan rakyat bagi warga terdampak relokasi.
Selain itu, standar tersebut mengatur aspek ketentraman dan ketertiban umum, serta layanan sosial bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar. Bima menekankan pentingnya pembenahan layanan dasar sebelum berfokus pada agenda lain.
"Ini adalah PR kita Pak. Artinya sebelum kita berbicara program prioritas nasional yang ininya (pelayanan minimal) bagaimana," ucapnya.
Berdasarkan analisis Kementerian Dalam Negeri, rendahnya capaian standar layanan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh ketidakmampuan finansial daerah. Bima mensinyalir adanya ketidakmauan daerah dalam mengalokasikan anggaran secara tepat guna.
"Karena jangan-jangan bukan gak mampu ada juga yang gak mau. Jadi digeser untuk hal-hal lain," ucapnya.
Saat ini, 140 pemerintah kota dan kabupaten yang memiliki status serupa tengah menjalani pelatihan intensif di bawah koordinasi klinik pelatihan Kemendagri untuk memperbaiki tata kelola anggaran layanan publik.