Dedi Mulyadi Tegur Guru SMKN 2 Garut Usai Potong Paksa Rambut Siswi

Dedi Mulyadi Tegur Guru SMKN 2 Garut Usai Potong Paksa Rambut Siswi
Foto: Ilustrasi Dedi Mulyadi Tegur Guru SMKN 2 Garut Usai Potong Paksa Rambut Siswi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan teguran keras kepada seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 2 Garut pada Kamis, 30 April 2026. Langkah ini diambil setelah viralnya video sejumlah siswi yang menangis akibat rambut mereka dipotong paksa oleh sang guru dengan dalih penggunaan kosmetik berlebihan.

Aksi pendisiplinan fisik tersebut memicu kontroversi karena dilakukan tanpa adanya komunikasi formal atau teguran tertulis kepada orang tua murid sebelumnya. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, peristiwa ini terjadi tepat setelah para siswi tersebut menyelesaikan kegiatan pelajaran olahraga di sekolah.

Dedi Mulyadi kemudian melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut guna mengklarifikasi urgensi pemberian sanksi fisik. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mempertanyakan alasan guru melakukan tindakan drastis padahal para siswi memiliki catatan kehadiran dan prestasi akademik yang baik.

"Suka masuk sekolah?" tanya Dedi Mulyadi.

Guru tersebut memberikan jawaban singkat atas pertanyaan pembuka yang diajukan oleh Gubernur.

"Masuk," jawab sang guru.

Dedi Mulyadi kemudian melanjutkan pertanyaannya untuk memastikan tingkat kedisiplinan harian para siswi yang menjadi sasaran pemotongan rambut tersebut.

"Tidak pernah bolos?" lanjut Dedi.

Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa para siswi yang bersangkutan memang rajin mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Tidak," sahut guru tersebut lagi.

Gubernur mempertanyakan alasan mendasar mengapa hukuman fisik diberikan kepada murid yang sebenarnya tidak memiliki masalah perilaku berat di lingkungan sekolah.

"Terus yang jadi problem apa? Dia kan berperilaku baik, secara akademis tidak bermasalah, rajin, terus masalahnya apa?" tanya Dedi.

Sang guru berdalih bahwa keputusan tersebut diambil karena penilaian subjektif pihak sekolah terhadap penampilan para murid perempuan tersebut.

"Penampilan meresahkan," jawab guru tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, Dedi Mulyadi kembali melayangkan pertanyaan untuk mendalami definisi keresahan yang dimaksud oleh sang pendidik.

"Apa yang meresahkan?" tanyanya.

Oknum guru BK itu menjelaskan bahwa meskipun para siswi menggunakan kerudung, gaya riasan wajah mereka dianggap tidak sesuai dengan aturan sekolah.

"Mereka berkerudung nggak?" tanya Dedi.

Guru tersebut membenarkan bahwa para siswi mengenakan hijab, namun menekankan pada aspek penggunaan alat kecantikan.

"Berkerudung, hanya saja kosmetiknya berlebihan," jelas sang guru.

Dedi Mulyadi memberikan penegasan bahwa penggunaan kosmetik seharusnya bisa dibina melalui teguran lisan tanpa harus merusak fisik, terutama karena rambut siswi tersebut tertutup hijab.

"Oke kosmetiknya berlebihan, mungkin orangtuanya kaya. Gini-gini, argumentasinya aa sih? problemnya apa sih? Penampilan terlalu menor, kan tinggal diingatkan," tegas Dedi Mulyadi.

Pihak guru mengklaim bahwa tindakan peringatan telah dilakukan oleh pihak sekolah sebelum tindakan pemotongan rambut dilakukan.

"Sudah pak," kata si guru.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa status anak-anak sebagai individu di bawah umur mengharuskan guru untuk melibatkan wali murid dalam setiap proses pendisiplinan.

"Tapi ada teguran tertulis nggak yang ditujukan kepada orangtuanya? Kan anak masih di bawah perwalian, artinya ada wali. Dibiasakan guru memberikan teguran kepada orangtua. Diberitahu bahwa anak itu berpenampilan terlalu menor," tutur Dedi.

Artikel terkait

Rekomendasi