RW 02 Jakasetia Prioritaskan RT Tertinggal dalam Penyaluran Dana Hibah

RW 02 Jakasetia Prioritaskan RT Tertinggal dalam Penyaluran Dana Hibah
Foto: Ilustrasi RW 02 Jakasetia Prioritaskan RT Tertinggal dalam Penyaluran Dana Hibah.

Pengurus RW 02 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, mengalokasikan dana hibah Rp 100 juta dari Pemerintah Kota Bekasi secara selektif kepada Rukun Tetangga (RT) yang memiliki fasilitas paling minim. Langkah prioritas ini diambil untuk memastikan pemerataan sarana dasar di tingkat lingkungan pada Senin (27/4/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Ketua RW 02 Jakasetia, Edih, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada pemantauan kondisi riil di lapangan. Ia menilai tidak semua wilayah RT di bawah naungannya memiliki kelengkapan fasilitas yang setara untuk mendukung kegiatan warga sehari-hari.

ÔÇ£Tidak semua dapat rata. Kami lihat RT mana yang lebih prioritas. Misalnya RT 05, sebelumnya tidak punya fasilitas seperti tenda, bangku, atau sound system, jadi kami bantu lebih dulu,ÔÇØ ujar Edih.

Pendekatan berbasis kebutuhan ini bertujuan agar setiap RT mampu mandiri dalam menyediakan fasilitas dasar. Dengan demikian, warga tidak lagi perlu mengeluarkan biaya sewa saat menyelenggarakan acara di lingkungannya masing-masing.

ÔÇ£Program ini bagus juga untuk fasilitas RT dan lingkungan. Dengan adanya bantuan tersebut, kita bisa gunakan untuk beli tenda, sound system, kipas angin, CCTV, alat potong rumput, alat fogging, meja, dan bangku,ÔÇØ kata Edih.

Di wilayah RW 02 terdapat enam RT dengan tingkat urgensi fasilitas yang beragam. Edih menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari tingkat RT hingga organisasi karang taruna.

ÔÇ£Dalam hal ini kami kumpulkan warga dan RT. Kami sampaikan bantuan Rp 100 juta ini untuk apa saja. Jadi semuanya tahu dan tidak ada masalah ke depannya,ÔÇØ ujar Edih.

Selain keterbukaan informasi, pihak pengurus RW juga melakukan pencatatan aset secara mendetail. Laporan pertanggungjawaban disusun berdasarkan fisik barang yang telah dibeli menggunakan dana hibah tersebut.

ÔÇ£Kalau datanya benar dan barangnya ada, laporan juga tidak sulit. Kami beli, laporkan, jadi semua lengkap,ÔÇØ ujar Edih.

Mengenai administrasi program, Edih memastikan pihaknya telah memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Syarat seperti pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dan aktivasi bank sampah di tingkat RW telah dilaksanakan sepenuhnya.

ÔÇ£Semua persyaratan sudah kami jalankan. Kalau pemerintah minta, ya kami kerjakan supaya program ini berjalan,ÔÇØ kata Edih.

Selain fokus pada fasilitas, RW 02 juga rutin melakukan penimbangan sampah setiap bulan guna mendukung program kebersihan lingkungan. Untuk perencanaan tahun 2026, musyawarah warga akan kembali digelar guna menyepakati target pembangunan selanjutnya.

ÔÇ£Tapi nanti kami rapatkan lagi. Karena banyak jalan yang masih batu dan tanah merah. Dan itu jadi rencana ke depan,ÔÇØ ujar Edih.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan sekitar 1.020 RW di 12 kecamatan untuk menerima bantuan dana hibah ini. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan agar proses administrasi segera dirampungkan oleh para pengurus wilayah.

ÔÇ£Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,ÔÇØ ujar Tri Adhianto.

Program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur skala kecil serta pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan bank sampah. Tri berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di pemukiman.

Artikel terkait

Rekomendasi