Pengembang properti Damai Putra Group memprioritaskan kepercayaan konsumen sebagai strategi utama guna mempertahankan pertumbuhan bisnis di tengah persaingan industri yang semakin ketat. Langkah tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas produk dan layanan pada berbagai proyek di wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dilansir dari Investor Daily pada Jumat (15/5/2026), perusahaan menekankan bahwa pembenahan dan inovasi produk dilakukan secara berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi pasar. Chief Financial Officer Damai Putra Group, Lenny Wijaya, menjelaskan bahwa loyalitas pelanggan menjadi dasar fundamental bagi setiap ekspansi perusahaan ke depan.
"Kepercayaan pelanggan merupakan fondasi utama dalam setiap langkah pengembangan perusahaan," ujar Lenny Wijaya, Chief Financial Officer Damai Putra Group.
Manajemen berupaya menjaga kelangsungan operasional dengan meluncurkan produk yang relevan dengan permintaan pasar saat ini. Perusahaan juga mengapresiasi dukungan konsumen melalui program pemasaran bertajuk Own The Future Today yang telah berjalan sejak April 2025.
Selain memberikan penghargaan kepada pembeli unit rumah, ruko, dan kavling, pengembang yang telah berdiri selama 42 tahun ini juga mengapresiasi kinerja para mitra penjualan. Sebagai bagian dari ekspansi terbaru, perusahaan memperkenalkan kawasan komersial Cova Square yang berlokasi di Kota Harapan Indah.
General Manager Sales Damai Putra Group, Hadi Putra, memaparkan bahwa area komersial ini mengusung desain arsitektur yang mengutamakan interaksi pengunjung melalui konsep balkon terbuka. Lokasinya yang berada di jalur utama diharapkan mampu menarik trafik pengunjung yang tinggi bagi para pelaku usaha.
"Cova Square kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan pelaku usaha modern yang tidak hanya membutuhkan lokasi strategis, tetapi juga konsep yang mampu mendorong traffic dan interaksi pengunjung," kata Hadi Putra, General Manager Sales Damai Putra Group.
Unit komersial di kawasan tersebut dipasarkan dengan harga mulai dari Rp2 miliar. Untuk mendorong penjualan, pengembang menawarkan berbagai insentif fiskal seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen dan keringanan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan.