DPR Soroti 90 Persen Daerah Masih Bergantung pada APBN

DPR Soroti 90 Persen Daerah Masih Bergantung pada APBN
Foto: Ilustrasi DPR Soroti 90 Persen Daerah Masih Bergantung pada APBN.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti tingginya ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap pusat, di mana sekitar 90 persen wilayah di Indonesia masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema transfer keuangan pada Senin (27/4/2026).

Ketergantungan tersebut dinilai menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah belum mencapai kemandirian finansial yang kokoh dalam pelaksanaan otonomi daerah. Data ini menjadi catatan krusial dalam refleksi tiga dekade kebijakan otonomi daerah di tanah air, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa kondisi ini membuat pemerintah daerah rentan mengalami kendala operasional apabila terdapat kebijakan perubahan anggaran dari pusat secara mendadak.

"Kita memiliki data 90 persen daerah itu bergantung pada APBN melalui transfer keuangan daerah. Ketika transfer keuangan daerah dikurangi atau di-refocusing dengan program-program pusat lainnya yang bersifat strategis, maka kemudian daerah kelimpungan," ujar Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.

Legislator asal Nasdem tersebut menegaskan perlunya penataan ulang dalam hubungan tata kelola keuangan agar wilayah di Indonesia mampu berkelanjutan tanpa terus mengandalkan bantuan pusat.

"Inilah yang harus kita tata. Pusat harus melakukan pembinaan dan koordinasi dengan daerah, daerah harus mampu kemudian menghadirkan kemandirian dan alternatif keuangan lainnya," kata Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.

Pemerintah pusat juga diminta untuk tetap memberikan keleluasaan bagi tiap wilayah dalam mengurus rumah tangganya sendiri demi menjaga keseimbangan kekuasaan.

"Ruang kepada daerah untuk menata dan mengelola sendiri pemerintahannya harus kita berikan," jelas Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.

Ia juga menambahkan peringatan mengenai risiko sentralisasi kekuasaan yang terlalu dominan bagi jalannya demokrasi di daerah.

"Sentralisme yang terlalu kuat juga tidak baik, sekali lagi titik keseimbangan itu menjadi penting," pungkas Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.

Di lokasi berbeda, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Jakarta. Bima menyatakan bahwa esensi utama dari otonomi adalah mengenai kewenangan yang bersifat dinamis.

"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan," ujar Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Politikus PAN tersebut memberikan catatan bahwa pemberian wewenang yang besar harus dibarengi dengan nilai moral dan kompetensi yang memadai agar tidak disalahgunakan oleh pejabat daerah.

"Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi