Dadan Kelola MBG via Yayasan SPPG, Insentif Miliaran Rupiah Per Hari Cair Cepat 2026

Dadan Kelola MBG via Yayasan SPPG, Insentif Miliaran Rupiah Per Hari Cair Cepat 2026
Foto: Dadan Kelola MBG via Yayasan SPPG, Insentif Miliaran Rupiah Per Hari Cair Cepat 2026. (Illustration by Pexels)

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, Dadan telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Pihak Kejaksaan Agung tidak hanya mengamankan Dadan, tetapi juga menetapkan dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus serupa. Mereka adalah mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Modus Penyelewengan Melalui Yayasan Afiliasi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Dadan menggunakan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengelola operasional dapur program MBG. Seharusnya, program ini dikelola secara mandiri oleh yayasan di tiap-tiap sekolah sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, dalam praktiknya, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG justru merupakan badan hukum yang sengaja disiapkan sebagai alat kejahatan. Yayasan-yayasan tersebut diketahui terafiliasi langsung dengan pejabat atau pegawai di internal BGN.

Meskipun yayasan tersebut tidak memenuhi kriteria resmi, mereka tetap lolos verifikasi berkat intervensi dan arahan langsung dari Dadan. Penunjukan dilakukan dengan memanipulasi portal kemitraan agar sesuai dengan kepentingan para tersangka.

Guna menutupi jejak, yayasan-yayasan ini didaftarkan menggunakan nama orang lain agar tidak terlihat mencolok secara administratif. Padahal, secara substansi hukum, terdapat konflik kepentingan yang kuat karena kepemilikan sebenarnya bermuara pada Dadan dan rekan-rekannya.

Aliran Dana Insentif Miliaran Rupiah per Hari

Syarief menjelaskan bahwa yayasan yang terpilih atas atensi para tersangka ini menerima kucuran dana insentif yang sangat fantastis. Nilai insentif yang dikelola oleh yayasan-yayasan terafiliasi tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap harinya.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi MBG:

  • Dadan Hindayana (Mantan Kepala Badan Gizi Nasional)
  • Sonny Sonjaya (Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional)
  • Lodewyk Pusung (Pejabat Terkait di BGN)

Poin-poin di atas merupakan individu yang diduga kuat terlibat langsung dalam pengaturan verifikasi mitra untuk keuntungan pribadi. Kejaksaan Agung terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam skema distribusi dana ini.

Mengenai jumlah pasti yayasan yang terlibat, pihak penyidik mengaku masih melakukan pendataan dan perhitungan lebih lanjut. Syarief menyebutkan bahwa jumlah yayasan yang berafiliasi dengan para tersangka tergolong cukup banyak.

Langkah selanjutnya, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memverifikasi daftar yayasan tersebut. Proses inventarisasi ini penting untuk memisahkan antara yayasan yang murni menjadi mitra dengan yayasan fiktif milik tersangka.

Ringkasan Penahanan dan Kasus:

Kategori Informasi Keterangan Detail
Lokasi Penahanan Rutan Salemba Kejaksaan Agung
Modus Utama Pengaturan verifikasi yayasan mitra yang tidak layak
Potensi Kerugian/Dana Insentif miliaran rupiah per hari
Status Hukum Tersangka dan dalam proses penyidikan

Tabel tersebut merangkum poin-poin utama terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut. Masyarakat kini menanti transparansi penuh atas pengelolaan dana gizi nasional di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi