Dadan Hindayana Bantah Isu Anggaran Kaus Kaki SPPI Rp6,9 Miliar

Dadan Hindayana Bantah Isu Anggaran Kaus Kaki SPPI Rp6,9 Miliar
Foto: Ilustrasi Dadan Hindayana Bantah Isu Anggaran Kaus Kaki SPPI Rp6,9 Miliar.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi resmi di Jakarta pada Senin (13/4/2026) terkait isu pengadaan kaus kaki Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dikabarkan mencapai Rp6,9 miliar. Dadan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai nilai pengadaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Klarifikasi ini muncul setelah warganet menyoroti dugaan harga kaus kaki yang mencapai Rp100 ribu per pasang serta isu pengadaan alat makan senilai Rp4 triliun. Dilansir dari Detik Health, Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan langsung untuk perlengkapan tersebut, melainkan melalui institusi pendidikan mitra.

Dadan memaparkan bahwa distribusi kaus kaki merupakan bagian dari perlengkapan peserta saat menjalani pendidikan SPPI yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan mekanisme swakelola tipe 2, di mana anggaran dari BGN dikelola langsung oleh pihak kampus untuk pengadaan fasilitas peserta.

"Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," kata Dadan Hindayana, Kepala BGN. Penjelasan ini merujuk pada skema penganggaran yang telah direncanakan untuk mendukung para sarjana yang akan bertugas memimpin program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Selain masalah kaus kaki, Dadan juga membantah rumor mengenai pengadaan 32.000 unit laptop dan peralatan makan dengan nilai fantastis yang sempat viral. Ia memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran di lingkungan BGN tetap melalui prosedur perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak BGN mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada pernyataan resmi pemerintah. Saat ini, BGN menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk membuka diri terhadap pengawasan dari pihak internal maupun eksternal.

Artikel terkait

Rekomendasi