PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), entitas usaha milik konglomerat Prajogo Pangestu, menyuntikkan modal sebesar US$15,50 juta atau sekitar Rp267 miliar ke Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) pada Selasa (28/4/2026).
Langkah strategis ini dilakukan melalui pengambilan 9.944.119 saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan asal Singapura tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Market, transaksi ini membuat CDIA kini menguasai 49 persen kepemilikan saham pada PSS.
Corporate Secretary PT Petrosea Tbk. (PTRO), Anto Broto, mengungkapkan bahwa sisa saham PSS sebesar 51 persen tetap dipegang oleh Petrosea Energi dan Infrastruktur Pte. Ltd. (PEPC). PEPC merupakan anak usaha dari PTRO yang juga berada di bawah naungan grup pengendali yang sama.
Anto menjelaskan bahwa dana segar tersebut ditujukan untuk memperkokoh posisi keuangan perusahaan sasaran di pasar regional. Hal ini sejalan dengan rencana jangka panjang grup dalam memperluas jangkauan operasionalnya.
ÔÇ£Penyertaan modal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan PSS dan mendukung pengembangan kegiatan usaha PSS ke depan, termasuk untuk menunjang kebutuhan modal kerja, peningkatan kapasitas operasional, serta mendukung rencana pengembangan usaha baik secara organik maupun anorganik,ÔÇØ kata Anto, Corporate Secretary PT Petrosea Tbk.
Manajemen menegaskan bahwa meski terjadi perubahan porsi kepemilikan, kendali operasional atas PSS tetap berada di bawah koordinasi PEPC sebagai bagian dari grup Petrosea. PSS sendiri merupakan perusahaan holding yang terdaftar di Singapura sejak Mei 2025.
Secara administratif, aksi korporasi ini menyebabkan jumlah total saham PSS membengkak menjadi 20.294.120 saham dari posisi sebelumnya sebanyak 10.350.001 saham. Transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi karena kesamaan pengendali akhir dan jajaran komisaris.
Laporan keterbukaan informasi menyebutkan bahwa transaksi ini tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) karena tidak memenuhi ambang batas transaksi material atau benturan kepentingan. Fokus utama PSS tetap pada aktivitas perusahaan holding dan pengelolaan investasi pada entitas afiliasi.