Proses pendaftaran SIM baru kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Melalui sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Satpas hanya untuk melakukan registrasi dan ujian teori, sehingga pengurusan dokumen mengemudi menjadi jauh lebih praktis dan efisien.
Yang Dibutuhkan:
- KTP asli
- Pas foto
- Sertifikat sekolah mengemudi
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Peringatan: Meskipun seluruh proses pendaftaran dan ujian teori dilakukan secara digital, pemohon tetap wajib datang secara langsung ke Satpas yang dipilih untuk mengikuti ujian praktik.
Langkah-Langkah Membuat SIM Digital:
Download Aplikasi Digital Korlantas
Unduh dan pasang aplikasi resmi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi di smartphone Anda.
Pilih Menu Pendaftaran SIM
Masuk ke menu
SIMlalu klik tombolPendaftaran SIM Baru. Isi seluruh data yang diminta sesuai dengan identitas resmi Anda.Upload Dokumen Persyaratan
Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk KTP asli, pas foto, sertifikat sekolah mengemudi, kartu BPJS Kesehatan aktif, hasil tes kesehatan, dan hasil tes psikologi.
Lakukan Pembayaran
Setelah data lengkap, lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM secara online melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang tersedia.
Ikuti Ujian Teori Online
Kerjakan ujian teori langsung dari rumah menggunakan HP. Jika dinyatakan lulus, Anda dapat memilih jadwal untuk melaksanakan ujian praktik di Satpas.
Informasi Tambahan Ketentuan Pembuatan SIM
Berikut adalah ketentuan usia minimal untuk pembuatan SIM berdasarkan aturan Korlantas Polri:
- SIM A, SIM C, dan SIM D: Minimal 17 tahun
- SIM B1: Minimal 20 tahun
- SIM B2: Minimal 21 tahun
Biaya penerbitan SIM baru mengacu pada aturan PNBP yang berlaku dengan rincian tarif dasar sebagai berikut:
| Jenis SIM | Biaya Penerbitan |
|---|---|
| SIM C | Rp100.000 |
| SIM A | Rp120.000 |
Catatan: Total biaya keseluruhan dapat mencapai Rp200.000 hingga Rp300.000 karena adanya tambahan biaya untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.