Cara Bikin SIM Digital 2026 Lewat HP Tanpa Antre Panjang

Cara Bikin SIM Digital 2026 Lewat HP Tanpa Antre Panjang
Foto: Ilustrasi Cara Bikin SIM Digital 2026 Lewat HP Tanpa Antre Panjang.

Proses pendaftaran SIM baru kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Melalui sistem ini, pemohon tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Satpas hanya untuk melakukan registrasi dan ujian teori, sehingga pengurusan dokumen mengemudi menjadi jauh lebih praktis dan efisien.

Yang Dibutuhkan:

  • KTP asli
  • Pas foto
  • Sertifikat sekolah mengemudi
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif
  • Hasil tes kesehatan
  • Hasil tes psikologi

Peringatan: Meskipun seluruh proses pendaftaran dan ujian teori dilakukan secara digital, pemohon tetap wajib datang secara langsung ke Satpas yang dipilih untuk mengikuti ujian praktik.

Langkah-Langkah Membuat SIM Digital:

  1. Download Aplikasi Digital Korlantas

    Unduh dan pasang aplikasi resmi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi di smartphone Anda.

  2. Pilih Menu Pendaftaran SIM

    Masuk ke menu SIM lalu klik tombol Pendaftaran SIM Baru. Isi seluruh data yang diminta sesuai dengan identitas resmi Anda.

  3. Upload Dokumen Persyaratan

    Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk KTP asli, pas foto, sertifikat sekolah mengemudi, kartu BPJS Kesehatan aktif, hasil tes kesehatan, dan hasil tes psikologi.

  4. Lakukan Pembayaran

    Setelah data lengkap, lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM secara online melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang tersedia.

  5. Ikuti Ujian Teori Online

    Kerjakan ujian teori langsung dari rumah menggunakan HP. Jika dinyatakan lulus, Anda dapat memilih jadwal untuk melaksanakan ujian praktik di Satpas.

Informasi Tambahan Ketentuan Pembuatan SIM

Berikut adalah ketentuan usia minimal untuk pembuatan SIM berdasarkan aturan Korlantas Polri:

  • SIM A, SIM C, dan SIM D: Minimal 17 tahun
  • SIM B1: Minimal 20 tahun
  • SIM B2: Minimal 21 tahun

Biaya penerbitan SIM baru mengacu pada aturan PNBP yang berlaku dengan rincian tarif dasar sebagai berikut:

Jenis SIMBiaya Penerbitan
SIM CRp100.000
SIM ARp120.000

Catatan: Total biaya keseluruhan dapat mencapai Rp200.000 hingga Rp300.000 karena adanya tambahan biaya untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Artikel terkait

Rekomendasi