Seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Dawanus Mahmud Muhammad (52), dilaporkan meninggal dunia saat sedang melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, Kota Madinah, Arab Saudi, pada Rabu (29/4).
Peristiwa duka yang menimpa anggota Kelompok Terbang (Kloter) BTH 05 tersebut terjadi saat almarhum tengah menunaikan salat sunah, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Laporan medis dari dr. Cipta Pedra Sahdi mengonfirmasi bahwa penyebab kematian adalah serangan jantung akut atau acute myocardial infarction secara mendadak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau, Defizon, mengonfirmasi kabar tersebut sekaligus memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum. Pihak otoritas di Tanah Suci telah merampungkan proses pemulasaraan dan memakamkan jenazah Dawanus di kompleks pemakaman Baqi, Madinah.
"Atas nama pribadi dan instansi, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Defizon, Kepala Kanwil Kemenhaj Riau.
Penetapan status ibadah bagi jamaah yang wafat sebelum puncak haji juga menjadi perhatian utama pemerintah. Defizon memberikan kepastian bahwa hak-hak spiritual almarhum akan dipenuhi melalui mekanisme yang telah diatur oleh petugas penyelenggara ibadah haji.
"Keluarga di Tanah Air tidak perlu risau, karena jamaah yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Seluruh proses dan hak-hak almarhum akan kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Defizon, Kepala Kanwil Kemenhaj Riau.
Dawanus Mahmud Muhammad tercatat sebagai calon haji pertama dari Provinsi Riau yang meninggal dunia pada musim haji 1447 Hijriah. Kanwil Kemenhaj Riau menyatakan saat ini fokus pada pemantauan kesehatan ketat bagi jamaah lainnya guna memastikan pelayanan maksimal selama sisa masa ibadah di Arab Saudi.