PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut menetapkan pembagian dividen setara Rp32,81 per saham yang diambil dari 20 persen laba bersih perseroan, seperti dilansir dari Investortrust.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar 80 persen atau senilai Rp6,05 triliun dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung ekspansi masa depan.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan mekanisme alokasi keuntungan perseroan kepada para pemegang saham dari hasil kinerja tahun lalu.
"Atau sejumlah Rp1.513.544.655.988 (Rp 1,51 triliun) atau sebesar Rp 32,810.077 per saham ditetapkan sebagai dividen tunai," ujarnya Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BSI.
Pihak manajemen juga menerangkan bahwa pembayaran hak pemegang saham ini akan disalurkan secara proporsional sesuai dengan tanggal pencatatan resmi.
"Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan, satu, penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran dividen untuk tahun buku 2025 sesuai dengan kebetulan yang berlaku," katanya Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BSI.
Keputusan tersebut juga mencakup pemberian mandat penuh kepada jajaran direksi terkait pelaksanaan teknis serta pemotongan kewajiban perpajakan.
"Kedua, lanjut dia, pemotongan pajak dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Ketiga, hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BSI.
Selain keputusan mengenai aspek finansial, RUPST BSI merombak susunan pengurus dengan mengangkat Sigit Pramono sebagai komisaris dan Muhammad Cholil Nafis sebagai komisaris independen.