Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan ulama guna menjamin keamanan produk konsumsi di Indonesia pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki kepercayaan diri dan rasa tenang saat memilih produk di pasar domestik.
Sinergi tersebut melibatkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengawal standar kehalalan. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim konsumsi yang sejuk dan damai bagi seluruh warga negara, khususnya umat Islam.
"Ada MUI, di samping saya ada LPPOM. Kita bekerja sama terus membuat supaya masyarakat tenang, nyaman, damai, sejuk, dan pede dalam berkonsumsi di Indonesia," ujar Haikal Hassan, Kepala BPJPH.
Pria yang dikenal dengan sapaan Babe Haikal tersebut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti. Ia mengingatkan warga agar senantiasa memastikan bahwa produk yang mereka beli telah memiliki sertifikat halal yang resmi.
Wakil Ketua Umum MUI, K.H. M. Cholil Nafis, turut memberikan pandangannya mengenai kerja sama yang ia sebut sebagai kekuatan antara 'Ulama dan Umaro'. Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat krusial dalam memberikan kekuatan hukum pada ketetapan yang dikeluarkan oleh para ulama.
"Ketetapan ulama itu tidak punya kekuatan untuk mengikat dan memaksa tanpa pemerintah. Nah, Bapak Haikal datang itu untuk kolaborasi memberi jaminan sejahtera bagi masyarakat," kata Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI.
Cholil menjelaskan bahwa persoalan halal dan haram merupakan pondasi utama dalam menjalankan syariat agama. Proses penjaminan ini dilakukan melalui pengujian ilmiah yang tetap berpegang teguh pada koridor dan kaidah agama Islam.
Tantangan besar dalam proses sertifikasi ini juga disoroti oleh pihak LPPOM, terutama yang berkaitan dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyebutkan bahwa banyak pengusaha kecil kesulitan membuktikan kehalalan produk karena masalah pada sumber material mereka.
"Dalam kenyataannya, saat kami mengaudit UMKM, banyak kesulitan untuk mendapatkan jaminan produk halal karena bahan baku yang kecil-kecil terkadang dijual tanpa label," ujar Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM.
Sebagai solusi, LPPOM menginisiasi proyek percontohan yang menitikberatkan pada penguatan rantai pasok bahan baku. Program ini dirancang untuk melacak dan menjamin ketersediaan bahan halal mulai dari sektor hulu hingga sampai ke tangan produsen skala kecil.
"Kami masuk tidak hanya ke yang memproduksi, tetapi ke rantai masuknya. Sehingga produk yang sampai ke pengguna memang bisa dijamin kehalalannya," jelas Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM.
LPPOM berkomitmen untuk tetap tegak lurus pada regulasi pemerintah serta fatwa yang diterbitkan MUI. Selain fokus pada produk makanan, jaminan halal kini mulai diperluas ke berbagai kategori produk lain sesuai dengan tahapan regulasi yang sedang berjalan.