BMKG Tetapkan Status Siaga dan Waspada Cuaca Ekstrem 1-2 Mei 2026

BMKG Tetapkan Status Siaga dan Waspada Cuaca Ekstrem 1-2 Mei 2026
Foto: Ilustrasi BMKG Tetapkan Status Siaga dan Waspada Cuaca Ekstrem 1-2 Mei 2026.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi adanya potensi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi ini diprediksi berlangsung selama dua hari, mulai Jumat (1/5/2026) hingga Sabtu (2/5/2026).

Dikutip dari Kompas, otoritas meteorologi tersebut menetapkan status Waspada dan Siaga bagi sejumlah provinsi. Penetapan status ini didasarkan pada potensi curah hujan dengan intensitas sedang, lebat, hingga sangat lebat yang disertai angin kencang.

Masyarakat yang berdomisili di daerah berstatus Waspada diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak bencana hidrometeorologi. Potensi ancaman yang mungkin terjadi meliputi genangan air, luapan sungai, hingga tanah longsor di area rawan.

Peringatan lebih serius ditujukan bagi warga di wilayah berkategori Siaga. BMKG menekankan adanya risiko bencana yang dapat mengganggu infrastruktur dan layanan publik secara signifikan, seperti banjir bandang dan longsor skala besar.

Beberapa provinsi mendapatkan perhatian khusus karena potensi hujan lebat hingga sangat lebat. Wilayah-wilayah ini masuk dalam kategori Siaga pada periode 1-2 Mei 2026.

Daftar wilayah berkategori Siaga meliputi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Selain itu, kondisi serupa diprediksi terjadi di Maluku, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan.

Wilayah dengan Level Peringatan Waspada

Mayoritas wilayah di Indonesia berada pada level Waspada untuk periode awal Mei 2026. Intensitas hujan di wilayah ini diperkirakan berada pada rentang sedang hingga lebat.

Provinsi di Pulau Sumatera yang masuk kategori Waspada adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung. Di Pulau Jawa dan Bali-Nusa Tenggara, wilayah tersebut mencakup Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta NTB.

Seluruh provinsi di Pulau Kalimantan juga berstatus Waspada, mulai dari Kalimantan Barat, Tengah, Timur, Utara, hingga Kalimantan Selatan. Di bagian timur Indonesia, wilayah mencakup Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, dan Papua Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi