Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Kemendagri, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Perayaan ini difokuskan pada evaluasi dan konsolidasi untuk menyempurnakan implementasi otonomi di tingkat daerah.
Acara tersebut dihadiri sekitar 29 kepala daerah yang mengenakan pakaian dinas PDL berwarna putih. Sebagaimana dilansir dari Nasional, sejumlah tokoh seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tampak hadir di lokasi upacara.
Dalam amanat yang disampaikan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bima Arya Sugiarto menggarisbawahi bahwa otonomi daerah merupakan proses yang dinamis dan memerlukan perbaikan berkelanjutan. Ia menonjolkan aspek kewenangan sebagai inti dari sistem desentralisasi tersebut.
"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya," ucap Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan bahwa perjalanan tiga dekade otonomi daerah harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi konsepsi kewenangan. Penekanan diberikan pada perlunya kemampuan nyata dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Kewenangan tanpa integritas jugahanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan," ucap Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Ia juga menyinggung perihal dampak desentralisasi terhadap pemerataan pembangunan. Bima menutup amanatnya dengan peringatan mengenai potensi ketimpangan jika prinsip keadilan diabaikan dalam pelaksanaan otonomi.
"Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan juga hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan," lanjut Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.